SAMPANG, Suararakyat.id – Sertifikasi halal menjadi poin penting bagi pelaku usaha terutama dalam usaha pangan. Tahun 2024 mendatang, semua produk yang akan didistribusikan kepada masyarakat luas wajib mengantongi sertifikat halal. Produk yang tidak memiliki sertifikasi halal maka akan ditarik izin edarnya dan dilarang untuk diedarkan kemanapun.
Menyikapi hal itu, tim ABDIMAS 40 UTM menyelenggarakan sosialisasi prosedur sertifikasi halal pada UMKM di desa Labuhan, Sreseh, Sampang pada Rabu (11/1/2023). Tujuannya untuk membantu masyarakat desa Labuhan khususnya pelaku UMKM kerupuk dalam pemahaman untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Kegiatan ini diselenggarakan di pendopo kecamatan Sreseh yang mengundang pelaku UMKM di Desa Labuhan. Dimana merupakan dusun yang paling banyak bergerak dibidang UMKM ujar sekdes.
Acara ini dihadiri oleh 15 anggota tim ABDIMAS kelompok 40 UTM dan 15 pelaku UMKM. Program kerja ini bekerja sama dengan lembaga halal center Universitas Trunojoyo Madura yaitu saudara Nurul Musyaffa, S.T sebagai pemateri. Kegiatan berlangsung secara interaktif baik dari audien dan narasumber pada sesi tanya jawab. Nurul Musyaffa, S.T sebagai pemateri melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM di desa Labuhan dan siap untuk membantu proses pendaftaran secara gratis agar mempermudah pelaku mendapatkan sertifikat halal dari MUI.
Keuntungan dengan adanya sertifikasi halal pada setiap produk yaitu mendapatkan logo halal MUI dan dapat memasarkan produknya secara luas. Selain memberikan rasa aman terhadap konsumen, standarisasi halal berguna dalam melebarkan jangkauan pasar dari produk yang diedarkan. Produk – produk yang telah bersertifikat halal dapat dipasarkan di market market besar hingga mencapai skala ekspor.
” kagiatan ini sangat bermanfaat, terkait bagaimana cara yang benar mengolah produk sampai memiliki sertifikat halal, harapannya yaitu nantinya ibu ibu menginformasikan terkait informasi yang didapat kepada UMKM lain yg tidak bisa hadir pada hari ini,” ujar bapak kepala camat yang diwakili oleh MOH hadoi.
Horimah, selaku salah satu pelaku UMKM yang mengikuti sosialisasi prosedur halal ini mengucapkan “terimakasih, karena sangat merasa terbantu dan semakin menambah wawasan dari pelaku UMKM yang ada,” Tuturnya. (Sol)