BANGKALAN, Suararakyat.id – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura yang sedang menjalankan Program pengabdian masyarakat di Desa Gili Barat Kecamatan Kamal melakukan Sosialisasi Pernikahan Dini sebagai bentuk pencegahan pernikahan anak, Senin (02/01/23).
Program ini dilaksanakan agar masyarakat, khususnya anak usia kurang dari 21 tahun dan orang tua mendapat pemahaman tentang pernikahan anak, baik dalam hal faktor agama, budaya, ekonomi, dan Pendidikan.
Selain itu, diberikan pemahaman terkait dampak dari pernikahan anak seperti terputusnya akses pendidikan, ketidakharmonisan misalnya kurangnya kesadaran untuk bertanggungjawab; kurangnya pengetahuan tentang keterampilan berkomunikasi; penyelesaian masalah; pola asuh anak; pengelolaan sumber daya (waktu, uang & energi), Permasalahan kesehatan fisik misalnya calon ibu & anak, Permasalahan psikologis, Permasalahan ekonomi, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Perceraian.
Para orang tua yang diwakili tokoh masyarakat pun turut diundang. Peserta yang mengikuti sosialisasi berjumlah kurang lebih 40 orang, terdiri atas Kepala Desa beserta jajarannya, Kepala Dusun, ibu-ibu PKK, remaja desa, ibu rumah tangga, berserta tokoh masyarakat lainnya.
Maulana selaku Ketua Pelaksana, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pernikahan dini ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para remaja desa dan orang tua bahwasannya banyak hal yang perlu di persiapkan dan di perhatikan ketika ingin melakukan pernikahan anak.
“Kami harap masyarakat, khususnya remaja desa serta bapak dan ibu tamu undangan selaku orang tua dapat memahami dan merencanakan masa depan anak sebaik mungkin, sebagai bekal menuju keluarga yang sejahtera.” ujar Maulana.
Nurul Arifiyanti, S.P, M.Si, selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) pada sambutan pembukaan acara sosialisasi mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN merupakan bentuk nyata kepedulian kepada masyarakat desa tempat mahasiswa mengabdi.
“Pernikahan usia dini atau yang sekarang disebut pernikahan anak membutuhkan kesiapan mental dan kematangan emosi yang cukup, karena itu banyak hal yang perlu dipersiapkan baik dari segi finansial, kesiapan mental maupun dukungan orang tua,” Terangnya.
Dirinya berharap, melalui sosisalisi yang dilakukan ini mampu memberikan edukasi kepada remaja desa beserta orang tua agar memahami untuk tidak terburu-buru menikah pada usia muda. Senada dengan itu, Maksum selaku Kepala Desa Gili Barat, menyampaikan,
“Kami berharap, masyarakat, khususnya remaja desa dan orang tua memahami apa saja hal yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan pernikahan dini. Serta terima kasih kepada mahasiswa KKN-T 06 Universitas Trunojoyo Madura yang telah menyelenggarakan acara ini,” ungkap Maksum.
Nailur Rohmah S.Psi., MA. menyampaikan materi Pernikahan Anak memerlukan banyak persiapan seperti Mencapai kemandirian emosi baik dari orang tua & org dewasa lainnya, Mempersiapkan karir ekonomi, Mempersiapkan perkawinan & keluarga.
“Usia ideal pernikahan menurut standar BKKBN revisi terbaru, 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Dengan demikan kedua belah pihak lebih matang baik secara psikis, psikologis, finansial, kesehatan, dan mental,” ujar Nailur Rohmah, S.Psi., MA.
“Semoga anak-anak dan orang tua dapat mencegah pernikahan dini dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi serta dapat mengedukasikannya kepada yang lain,” tutup Nailur Rohmah, S.Psi., MA. (Sol)