Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Artikel Ilmiah»Ambang Batas Wacana Jabatan Kades 9 Tahun; Reformasi Bukan Memperpanjang Tapi Memperpendek Masa Jabatan
    Artikel Ilmiah

    Ambang Batas Wacana Jabatan Kades 9 Tahun; Reformasi Bukan Memperpanjang Tapi Memperpendek Masa Jabatan

    RedaksiBy RedaksiJanuari 20, 20237 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Oleh : Idrus Ali

    BARU-BARU INI, hampir masyarakat desa di seluruh Indonesia dikagetkan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan kepala desa (kades) di kota Jakarta. Hampir para kades di seluruh Indonesia berkumpul di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada Selasa 17 Januari 2023.

    Dalam unjuk rasa itu, kurang lebih ada 30.000 kades di seluruh Indonesia menuntut hak yang sama. Mereka datang ke DPR-RI menuntut agar pemerintah dapat merevisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang jabatan kepala desa. Mereka menuntut agar jabatan kades ditambah dari semula 6 menjadi 9 tahun.

    “Mereka juga menuntut agar undang-undang nomor 6 tahun 2014 dimasukkan ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2023.”

    Melalui analisa sederhana penulis. Keberangkatan mereka (para kades) ke kota Jakarta demi perpanjangan masa jabatan kades dari 6 ke 9 tahun, hal itu membuat penulis sebagai warga desa mengangumi upaya para kades. Kekaguman saya kepada mereka, sebab mereka datang ke kota Jakarta dengan kompak untuk memperjuangkan hak yang sama, yakni memperpanjang masa jabatan kades dari semula 6 menjadi 9 tahun.

    Cuma tidak berhenti disitu. Saya menilai masih banyak sisi yang harus ditekan oleh pemerintah pusat, mengingat tuntutan para kades bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat desa yang notabene didominasi oleh masyarakat petani.

    1 2 3
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    Koperasi Sampah Plastik Inovasi Pengelolaan Sampah untuk Desa

    Februari 22, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Olahraga Tradisional, Kasti Perempuan Banjir Penonton

    Maret 21, 2023

    MUI Sumenep Menghimbau Pemilik Warung Tutup Siang Hari Selama Ramadhan

    Maret 21, 2023

    Safari Politik Anies Diwarnai Insiden Panggung Ambruk, LED Timpa Mobil Rombongan

    Maret 20, 2023

    Berkunjung ke Sampang, Anies Baswedan Minta Doa Restu Ulama se-Madura

    Maret 19, 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.