PAMEKASAN, Suararakyat.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pamekasan digelontorkan sebesar 4 Milyar Rupiah untuk Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Anggaran tersebut dialokasikan pada 228 penerima.
Informasi ini disampaikan oleh Pejabat Pengelola Perumahan Rakyat dan Permukiman Dwibudaya Eka Dewantara. Menurut dia, penyandang dana RTLH pada tahun 2024 akan lebih sedikit dibandingkan tahun 2023. Alasannya, anggaran yang dialokasikan pemerintah terbatas.
“Anggaran program RTLH menyusut. Tahun lalu Rp 6,1 miliar, tapi tahun ini hanya Rp 4 miliar. Kalau anggaran yang dikeluarkan lebih sedikit, otomatis penerima manfaatnya berkurang,” ujarnya Sabtu, (27/1/2024).
Selain itu, Dwibudayana menjelaskan, 228 penerima bantuan tersebut menerima pencairan anggaran yang berbeda. Ada yang mendapat Rp17,5 juta, ada pula yang mendapat Rp10 juta.
Dia menyebutkan, pemerintah daerah memperkirakan semakin banyak rumah yang diperbaiki, maka semakin sedikit rumah yang tidak dapat dihuni. Namun fakta di lapangan tidaklah sama. Jumlah RTLH masih besar.
“Namanya rumah, setiap tahun pasti ada yang rusak,” jelasnya.
Bantuan RTLH menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat tertinggal, namun sebelumnya masyarakat miskin tidak termasuk dalam kategori penerima manfaat.
“Menurut Kementerian PUPR, target RTLH MBR lumayan dan merupakan angka MBR yang realistis, namun seiring berjalannya waktu masyarakat miskin juga mungkin bisa mencapainya. “Dalam hal ini, penerimanya termasuk dalam kelompok kategori tunggakan, artinya lebih dari satu rumah tangga tidak mampu membayarnya,” pungkasnya.