PAMEKASAN, Suararakyat.id – Fathorrohman Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa Pemkab Pamekasan menganggarkan 500 juta lebih untuk penggelaran Pilkades serentak 2023.
Pernyataan itu disampaikan saat Audiensi dengan Gerakan aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM-JATIM) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan. Selasa (17/01/2023).
Kendati demikian, sampai saat ini, Pelaksanaan Pilkades serentak untuk 15 Desa yang ada di kabupaten Pamekasan masih belum menemukan titik terang. Pasalnya masalah anggaran pelaksanaan Pilkades dan alasan menjelang pemilu 2024 kian menjadi isu basah di kantor DPRD Pamekasan.
Keputusan yang tidak kunjung final dari eksekutif dan legislatif itu belum juga memberikan kepastian, apakah Pilkades mau digelar atau ditunda untuk tahun ini.
Sementara rangkaian aksi unjuk rasa dari sejumlah aktivis dan masyarakat turut mewarnai kursi DPRD Pamekasan. Sebab ada yang menginginkan Pilkades digelar dan ada yang menginginkan untuk ditunda.
Diketahui, Pada Selasa (28/02/2023) siang, sejumlah Aliansi Mahasiswa Pembangunan Desa, Gabungan Aliansi Masyarakat Jatim, Gerakan Mahasiswa Merdeka dan Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat telah menggelar aksi demo di Depan Kantor Bupati Pamekasan.
Mereka meminta agar pelaksanaan Pilkades serentak segera digelar tahun ini dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemendagri.
Baca juga: Isu Penundaan Pilkades Serentak 2023 Mendapat Kecaman dari PW GMPI Jatim
Junaidi Korlap aksi mendesak agar masalah anggaran Pilkades Rp. 500jt yang tengah menjadi sumber masalah bisa segera diselesaikan oleh eksekutif dan legislatif.
Menanggapi tuntutan itu, Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan Ali Masykur telah mengatakan bersedia akan menggelar Pilkades serentak untuk 15 Desa di Pamekasan.
“Saya mewakili 45 anggota DPRD Pamekasan menyatakan dan setuju Pilkades digelar tahun ini dengan syarat pergeseran anggaran tidak berbenturan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya saat menemui massa aksi. Selasa (28/02/2023) siang.
Sebelumnya ia menduga bahwa masalah Penundaan Pilkades itu lantaran ada skenario dari DPMD Pamekasan untuk menunda tahun ini.
“Jika Pilkades mau digelar, seharusnya DPMD menganggarkan 2 milyar untuk dana Pilkades serentak, tapi dia punya skenario lain untuk menunda Pilkades tahun ini,”ungkap Ali Masykur Senin, (27/02/2023).
Hal yang serupa, disampaikan oleh Munaji (Komisi 1 DPRD Pamekasan bidang Hukum dan pemerintahan), bahwa masalah Pilkades yang terkendala Anggaran sebetulnya akar masalahnya muncul dari DPMD Pamekasan.
“Soal anggaran, sebetulnya waktu pembahasan anggaran Pilkades tahun kemarin yang disepakati itu bukan Rp. 500jt tapi R.p 600jt, kenapa bisa berubah, ini kan ada pemotongan, saat itu kan sudah disepakati anggaranya dan DPMD juga siap melaksanakan Pilkades waktu RKA di Surabaya tahun kemarin”ungkap Munaji.
Usai Komisi 1 DPRD Pamekasan menyatakan bersedia untuk melaksanakan Pilkades serentak, hal itu menuai penolakan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Massa Aksi (Famas) dan Barisan Masyarakat Merdeka (BMM). Rabu (08/03/2023),
Mereka melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Pamekasan menuntut agar Pilkades serentak Ditunda.
Abdussalam Marhaen (Korlap aksi) mengungkapkan, bahwa masyarakat Pamekasan menghendaki agar Pilkades serentak tahun 2023 tidak digelar.
“Anggaran yang tidak mencukupi ditengah kabupaten Pamekasan defisit tidak memungkinkan untuk menggelar Pilkades, jadi baiknya ditunda dan tidak digelar,” teriak Abdus dalam orasinya.
Menurutnya, rangkaian pemilu merupakan kepentingan negara yang lebih besar sehingga berpotensi menggangu tahapan pemilu 2024.
“Selain karena difisitnya anggaran, Masyarakat juga menuntut agar Pilkades tidak digelar karena sudah menjelang Pemilu,”ujarnya.
Ia meminta kepada legislatif dan eksekutif agar menunda pelaksanaan Pilkades mengingat kepentingan pemilu menyangkut kepentingan publik.
“Ditunda saja untuk Pilkades di Pamekasan, kita prioritaskan kepentingan yang lebih besar,”terang Abdus.
Tampak massa aksi ngotot masuk ke kantor DPRD Pamekasan karena tidak ditemui oleh satupun anggota DPRD kabupaten Pamekasan.
“Komisi 1 DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Maskur dan Munaji yang kemarin bersuara lantang tidak berani menemui kami,”terang marhen.
Saat dikonfirmasi Kepala DPMD Pamekasan dan Komisi 1 DPRD Pamekasan belum memberikan komentar terkait keputusan final apakah Pilkades serentak untuk 15 Desa akan digelar atau justru ditunda, sementara Sampai saat ini juga belum ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pamekasan untuk menggelar atau menunda Pilkades serentak.
Sebagai informasi, berdasarkan SE Kemendagri Nomor : 100.3.5.5/244/SJ sesuai aslinya :
Dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala Desa pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dan menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 khususnya yang mengatur masa kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak diperlukan dukungan situasi yang kondusif, bersama ini dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut ;
Disebutkan pada nomor 4 poin a ; Bupati/Wali Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Poin b ; Bupati/Wali Kota dapat melaksanakan kembali pemilihan kepala desa setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Poin c ; Bupati/Wali Kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa sebelum tanggal 1 November 2023 dan yang akan menunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 agar melaporkan kepada Gubernur dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri. (Idr)