Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Peristiwa»BEM Pemekasan Demo Pertamina Sampang, 11 Massa Aksi Diringkus Polres Sampang
    Peristiwa

    BEM Pemekasan Demo Pertamina Sampang, 11 Massa Aksi Diringkus Polres Sampang

    RedaksiBy RedaksiSeptember 8, 20222 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Syaiful Bahri saat dimintai keterangan oleh awak media
    Syaiful Bahri Korlap Aksi saat dimintai keterangan oleh awak media.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PAMEKASAN, Suararakyat.id – Sebanyak 11 Massa aksi Mahasiswa Pamekasan yang mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan diringkus Polres Sampang pada saat aksi di kantor Pertamina Sampang, Camplong, Jawa Timur, Kamis, (08/09).

    Dari puluhan massa aksi BEM Pamekasan yang melakukan aksi di kantor Pertamina, sebanyak 11 massa aksi terhitung juga Koordinator Aksi Syaiful Bahri, diringkus polisi dan diamankan di kantor Polres Sampang.

    Pada saat dimintai keterangan, Syaiful Bahri selaku korlap aksi mengatakan bahwa tindakan ini merupakan tindakan represif kepolisian Sampang.

    “Kami BEM Pamekasan hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait kenaikan BBM di kantor pertamina Sampang, tetapi kita malah mendapatkan tindakan represif berupa pemukulan dari pihak polres, padahal tugas aparat itu hanya mengamankan bukan melakukan tindakan represif,”Ungkapnya

    “Leher saya sendiri dicekik, wajah saya dipukul sampai memar, sementara ada rekan saya yang bajunya sampai robek, dan luka memar di leher,” terang syaiful saat dimintai keterangan di sela-sela pemeriksaan di polres Sampang.

    “Padahal satu minggu sebelumnya, kami sudah mengirimkan surat secara prosedur ke kantor pertamina dan ke Polres Sampang, tetapi malah tindakan polres Sampang sangat mengecewakan” ujar Aan sapaan akrabnya.

    “Dari tindakan represif polisi Sampang pihaknya meminta kepada pihak pertamina dan polres Sampang untuk bertanggung jawab atas perlakuan represif kepada kami,” imbuh koordinator BEM Se-Kabupaten Pamekasan tersebut.

    Sementara, AKBP Arman selaku Polres Sampang saat dimintai keterangan mengatakan, korlap aksi telah melanggar 218 UU KUHP, 5218 KUHP 510 KUHP junto UU 9 tahun 1998 pasal 9 ayat 2, dengan ancaman hukuman 4 bulan 2 minggu tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum.

    Arman menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tindakan persuasif dan prefentif dengan membalas surat dan menyampaikan langsung kepada koordinator lapangan demonstrasi tersebut dua hari sebelumnya. Dalam surat itu, pihaknya menyatakan aksi turun jalan yang dilakukan BEM tersebut melangar UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 9 ayat 2 huruf A tentang Penyampaian Pendapat di Lokasi Objek Vital Nasional (Obvitnas).

    Sedangkan Depo Pertamina Camplong merupakan Obvitnas sesuai dengan Peraturan Menteri. Sehingga, kata Arman, demonstrasi tersebut tidak dibenarkan,” tegas Kapolres Sampang tersebut.

    Perkembangan sementara, beberapa massa aksi termasuk korlap aksi masih sedang dimintai keterangan di kantor Polres Sampang. (Idrus)

    Aksi tolak kenaikan BBM Bem pamekasan Kenaikan BBM Sampang
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    Polisi Tangkap Dua Mucikari di Sampang

    Maret 30, 2023

    Safari Politik Anies Diwarnai Insiden Panggung Ambruk, LED Timpa Mobil Rombongan

    Maret 20, 2023

    Santri di Bangkalan Tewas Setelah Dianiaya Senior di Pondok Pesantren

    Maret 8, 2023

    DPC GMNI Sampang Jadi Tuan Rumah LOKDA Jatim, Sekjen GMNI Sebut Pemkab Sampang Inkonsisten

    Februari 24, 2023

    Seorang Marketing Perbankan Lapor Polisi Usai Kehilangan Barang Pribadinya

    Februari 19, 2023

    PLN Temukan Titik Kritis Gangguan; Feri Siagakan Personel dan Genset Mobile di Lokasi Isra’ Mi’raj

    Februari 17, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Polisi Tangkap Dua Mucikari di Sampang

    Maret 30, 2023

    Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya

    Maret 30, 2023

    RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

    Maret 30, 2023

    Mendes PDTT Pimpin Delegasi Indonesia Dalam Forum APFSDS ke-10 di Thailand

    Maret 29, 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.