SUMENEP, Suararakyat.id – Nasib pilu dialami bocah perempuan berusia 8 tahun asal Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura. Dia menjadi korban pemerkosaan hingga alami pendarahan.
Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi sekitar enam hari lalu, tepatnya Kamis malam (26/10/2023). Namun, baru dilaporkan ke Kepala Desa setempat pada Sabtu (28/10/2023).
Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Suhrawi membenarkan adanya laporan pemerkosaan anak berusia 8 tahun yang mengalami pendarahan dan dilarikan ke rumah sakit darurat.
“Mendapat informasi itu, saya langsung meminta mereka (pihak keluarga) melapor ke polisi, biar segera divisum,” kata Kepala Desa setempat, Suhrawi, Rabu (1/11/2023).
Namun dia mengatakan mereka (keluarga korban) masih ragu untuk melapor ke polisi setempat. Tujuan keluarganya datang ke Puskesmas bukan untuk melapor melainkan hanya untuk berobat.
“Tapi, saat itu, sepertinya mereka (dari pihak keluarga) masih gamang untuk melapor. Tujuan mereka ke Puskesmas bukan untuk melapor, tapi hanya mengobati. Padahal korban hingga mengalami pendarahan” imbuh Suhrawi.
Hal itu membuat Suhrawi penasaran karena pihak keluarga korban sendiri tidak segera memberitahukan kejadian yang menimpa korban, selaku kepala desa.
Karena penasaran, pihaknya segera turun tangan untuk mencari informasi akurat tentang kejadian tersebut. Suhrawi menduga korban diperkosa oleh yang masih memiliki hubungan dengan keluarganya.
Saat ini kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 8 tahun telah dilaporkan ke polisi atau polsek setempat. Sementara itu, kondisi korban kini telah dipindahkan ke RS Abuya Kecamatan Arjasa.
“Pemerkosaan itu dilaporkan ke polisi setempat dan beberapa saksi telah diperiksa polisi,” pungkasnya.