Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Umum»Datangi Kejati Jatim, KCB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    Umum

    Datangi Kejati Jatim, KCB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

    RedaksiBy RedaksiDesember 24, 20223 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAWA TIMUR, Suararakyat.id – Sejumlah Pemuda yang mengatasnamakan Pengurus Komunitas Cinta Bangsa (KCB) datangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa timur. Kedatangan Kuncoko (Ketua KCB Kab. Tuban) dan pengurus KCB lainnya guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Prov. Jawa Timur.

    Kuncoko menyerahkan berkas laporan kepada petugas PTSP Kejati Jatim terkait Korupsi kegiatan Pameran 2016 yang diadakan oleh DPRKP dan Cipta Karya Jawa Timur, Jum’at (23/12/2022).

    Dalam surat salinan laporan yang diterima wartawan media, terdapat tiga nama terlapor, yakni Mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya, Ir. Gentur Prihantono, Plt. Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya Prov. Jawa Timur, Ir. Baju Trihaksoro, dan I Nyoman Gunadi Plh. Sekretaris Dinas PRKP dan Cipta Karya Prov. Jawa Timur yang diduga pada saat pelaksanaan kegiatan pameran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    Kuncoko menjelaskan bahwa dalam kegiatan Pameran 2016 sudah ada anggaran dari APBD sebesar Rp 200.000.000 yang diambil dari belanja kebutuhan Dinas di tahun yang sama.

    “Kegiatan pameran tersebut sudah ada anggaranya masing-masing, dan itu diambil dari anggaran belanja dinas. Jadi sangat mengherankan kalau kemudian Dinas PU Cipta Karya masih ngambil pungutan dari peserta,” jelas Kuncoko.

    Mas Kun (sapaan akrab Kuncoko) menilai bahwa pungutan yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya sudah melanggar hukum dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun.

    “Mereka (pihak dinas; baca) telah melawan hukum dan melanggar pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi. Kita percaya Kejati Jatim akan segera memanggil ketiganya untuk segera diproses,” ucap Mas Kun.

    Lebih lanjut, Kuncoko menuturkan terkait jumlah pungutan yang diambil dari peserta pameran yang bervariasi. Menurutnya jumlah yang tersedia dalam proposal seperti sewa stand sudah dalam tanggungan APBD.

    “Kalau dihitung total, kira-kira ada 600jt lebih pungutan yang diambil oleh dinas, itu bervariasi tergangtung luas standnya. Ada yang 1jt, 1,5jt dan paling tinggi 22jt. Padahal menurut pengakuan Plh Sekdis, (I Nyoman Gunadi) dalam surat balasan somasi kami, anggaran APBD 200jt tersebut sudah termasuk sewa tempat dan perlengkapan lainnya,” ujar Mas Kun.

    Dirinya menambahkan ada beberapa berkas yang setorkan ke PTSP Kejati sebagai bukti pendukung terkait penggunaan anggaran APBD dan foto kegiatan pameran, serta somasi dan balasan dari surat somasi dari dinas sebagai bukti permulaan. Sedangkan (masih menurut Mas Kun) beberapa berkas dan bukti lainnya akan menyusul.

    “Di berkas laporan barusan ke Kejati, disertakan beberapa berkas sebagai bukti permulaan seperti lampirkan hasil laman sirup LKPP 2016, foto kegitan pameran, surat somasi dan balasan surat somasi oleh Plh. Sekdis Cipta Karya. Untuk bukti dan berkas lainnya akan kita serahkan nanti, karena dari pihak Kejati pasti akan menghubungi kami untuk lanjutannya,” tutup Mas Kun. (Idr)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    Sepi Pembeli, Puluhan Pedagang Kembali Padati Pasar Srimangunan Sampang

    September 21, 2023

    Teror Monyet di SD Negeri Mlajah 2 Bangkalan Membuat Siswa Histeris

    September 20, 2023

    Polres Pamekasan Berhasil Ringkus 1 Pelaku Pencuri Motor, 3 Pelaku Masih Buron

    September 17, 2023

    Rayakan Anniversary ke 23, Komunitas Capten 09 Terus Menjadi Pelopor Pemuda dengan Gerakan Positif untuk Masyarakat

    September 9, 2023

    Bupati Lakukan Rotasi Mutasi 79 Pejabat di Lingkungan Pemkab Sampang

    September 8, 2023

    Trunojoyo Festival Nusantara, Program Kolaborasi BEM KM UTM dan Panitia PKKMB Sukses Tarik Perhatian Warga

    September 3, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Sepi Pembeli, Puluhan Pedagang Kembali Padati Pasar Srimangunan Sampang

    September 21, 2023

    SUARA MAHASISWA, Plt Bupati Terpilih Bisa Apa dalam Memajukan Pertanian di Bangkalan???

    September 21, 2023

    Teror Monyet di SD Negeri Mlajah 2 Bangkalan Membuat Siswa Histeris

    September 20, 2023

    Polres Pamekasan Berhasil Ringkus 1 Pelaku Pencuri Motor, 3 Pelaku Masih Buron

    September 17, 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.