JAWA TIMUR, Suararakyat.id – Dua Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madura Raya di depan kantor Gubernur Jawa Timur diamankan Polrestabes di Kantor Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Pada Minggu, (25/09).
Saat dikonfirmasi, Aan atau koordinator BEM Pamekasan tersebut menyampaikan, “sebelum dilakukan penahanan, kita dilarang menyampaikan pendapat di muka umum, kemudian ada bahasa dari salah satu kepolisian bahwa, ini surabaya bos, jadi kita punya aturan sendiri,” terang aan saat dikonfirmasi di sela-sela proses dimintai keterangan di kantor Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Sementara Rizal, salah seorang massa aksi BEM Madura Raya menyampaikan ke awak Media bahwa, tujuan kami hanya untuk menyampaikan tiga hal kepada Gubernur Jawa Timur.
“Pertama, BEM Madura Raya mendesak pemerintah provinsi Jatim untuk segera menuntaskan kemiskinan di Madura, kedua perhatikan pendidikan di Madura, kemudian yang ke-tiga yakni sejahterakan para petani di Madura,”
“sementara untuk rute pemberangkatan aksi, kita berangkat dari bangkalan, kemudian tiba di Suramadu dan dikawal oleh pihak kepolisian sampai ke kantor Gubernur Jawa Timur,” terang rizal mahasiswa IAIN Madura tersebut.
Pihaknya menambahkan, “pada saat kita tiba di kantor gubernur jam 14.30, kita menyampaikan bahwa kita hanya ingin menyampaikan aspirasi melalui mimbar bebas, bukan aksi demonstrasi, kita hanya ingin menyampaikan kegelisahan masyarakat Madura melalui mimbar bebas BEM Madura Raya,”
Sebelumnya, Dari pihak polres sudah memberikan peringatan dalam jangka waktu 3 menit untuk membubarkan diri, namun lantaran pihak koorlap masih ada yang berorasi sehingga pihak polres Surabaya langsung mengamankan kedua mahasiswa tersebut.
Dua Mahasiswa Madura yang diringkus ke Kantor Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya tersebut atas nama Syaiful Bahri (Koordinator BEM Pamekasan) dan Dahlan (Salah seorang massa Aksi).
Sempat terjadi cekcok dan aksi saling dorong antara masaa aksi dan Pihak polres karena tidak terima koorlap aksi diamankan.
Sementara, situasi sampai saat ini pukul 19.37 WIB, kedua mahasiswa yang diamankan di Kantor Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya tersebut masih tahap dimintai keterangan lanjutan oleh pihak Kepolisian Surabaya. (Idrus)