Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Umum»Dinilai Tidak Sesuai Aturan, Mahasiswa Minta Segera Nonaktifkan Dosen IAIN Madura
    Umum

    Dinilai Tidak Sesuai Aturan, Mahasiswa Minta Segera Nonaktifkan Dosen IAIN Madura

    RedaksiBy RedaksiSeptember 30, 20222 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PAMEKASAN, Suararakyat.id – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemandu Revolusi (GEMPUR) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura meminta Rektornya segera menonaktifkan Dosen IAIN Madura yang terdata double job sebagai Pendamping Desa sekaligus Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil.

    Sejumlah mahasiswa tersebut meminta agar pihak Rektor segera menonaktifkan dosen yang bersangkutan, karena keberadaannya dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 terkait penghasilan tetap (Siltap) Kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa yang setara dengan gaji PNS golongan IIA.

    Koordinator Audiensi, Khoirul Anam menuturkan bahwa seorang pejabat tidak boleh melakukan pekerjaan ganda atau double job karena hal tersebut tertuang dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” Ucap Herul saat audiensi di ruang sidang rektorat IAIN Madura, Kamis (29/09).

    “Seorang perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan, yang mana sumber gaji yang sama dari Negara baik itu APBD maupun APBN,” ujarnya.

    Dalam audiensi yang berlangsung alot tersebut, Pihaknya menuntut kepada pimpinan kampus IAIN Madura dengan tiga tuntutan :

    1. Pimpinan kampus segera memanggil oknum tersebut yang terdata sebagai double job
    2. Segera lakukan evaluasi dan mediasi untuk dilakukan penindakan dalam jangka waktu (3×24 Jam)
    3. Non-aktifkan dosen tersebut dari kampus IAIN Madura

    Dalam audiensi yang berlangsung di ruang sidang rektorat tersebut, mereka ditemui langsung oleh Rektor IAIN Madura didampingi Wakil Rektor 2 dan beberapa pejabat kampus.

    Sementara, dalam ruang sidang Rektor Hadi mengatakan tidak siap menindak karena yang rekan-rekan mahasiswa persoalkan di statuta IAIN Madura tidak ada aturan untuk menindak dosen yang tergolong double job.

    “Itu aturan desa, tapi kami apresiasi, oleh karenanya kami akan pelajari dulu dan akan melakukan mediasi dan evaluasi nantinya,”pungkasnya. (Idrus)

    Iain Madura pamekasan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya

    Maret 30, 2023

    Pemerintah Sebut Pembayaran THR 2023 Tidak Boleh Dicicil

    Maret 29, 2023

    Anggota MPR RI Konsisten Menjemput Aspirasi Masyarakat Madura

    Maret 28, 2023

    Kades Bakung Pringgodani Menghilang, Diduga Bawa Kabur Mobil Operasional

    Maret 27, 2023

    Kampung Ramadhan Rajun Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke 10 Masjid

    Maret 26, 2023

    BEM Nusantara Apresiasi Kanit Regident Polres Palopo

    Maret 25, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Polisi Tangkap Dua Mucikari di Sampang

    Maret 30, 2023

    Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya

    Maret 30, 2023

    RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

    Maret 30, 2023

    Mendes PDTT Pimpin Delegasi Indonesia Dalam Forum APFSDS ke-10 di Thailand

    Maret 29, 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.