Diperkosa Ayah Tiri Sejak SD, Remaja di Sampang Hamil

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
Ilustrasi. Sumber foto: Freepik

SAMPANG, Suararakyat.id – Seorang ayah berinisal M (47) tega cabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Pria tersebut merupakan warga asal Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto membenarkan hal tersebut. korban diketahui masih berusia 16 tahun. 

“Korban diketahui hamil setelah diperiksa oleh bidan setempat. Setelah ditanya oleh ibunya, mengaku jika disetubuhi oleh ayah tirinya,” terangnya, Rabu (24/5/2023).

Peristiwa tersebut mulanya diketahui oleh ibu korban pada 04 Mei 2023 lalu. Ibu korban melihat perut anaknya yang terlihat berbeda atau membesar serta kakinya terlihat membengkak.

“Korban dibawa ke dukun bayi dan hasilnya korban diketahui sedang hamil. Untuk memastikan, keesokannya korban dibawa cek USG di RSUD Sampang. Sehingga korban dipastikan sedang hamil dengan usia kandungan 8 bulan,” ujar ibu korban.

Ibu korban yang tidak terima, menanyakan langsung kepada anaknya. Akan tetapi korban mengelak dan mencoba menyembunyikan pelaku dengan mengarang cerita.

Korban mengatakan bahwa sekitar November 2022 lalu, sedang bermimpi telah diperkosa oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Akibat dari mimpi itu, keesokan paginya korban merasa kesakitan di bagian alat kelaminnya. Sedangkan ibu korban yang mendengarkan cerita itu tidak lantas mempercayainya, sehingga kemudian korban terus dibujuk untuk mengaku jujur.

“Lama kelamaan korban mengakui jika sejak masih duduk di kelas V SD, korban mengalami pelecehan seksual dengan diraba-raba di bagian dada dan kemaluan serta Dicium oleh tersangka yang tidak lain ayah tirinya,” terangnya.

Korban juga mengatakan jika alat kelamin tersangka ini dimasukkan ke alat vital korban. Perbuatan tidak terpuji itu ternyata dilakukan kembali oleh tersangka sejak korban beranjak sekolah SMP hingga korban menjadi hamil.

Mendengar pengakuan korban, ibu korban lantas langsung melaporkan tersangka kepada pihak kepolisian pada 19 Mei lalu. Sehingga setelah dilakukan penyelidikan, kemudian tersangka M diamankan sekitar pukul 22.30 wib, di rumahnya pada Senin, 22 Mei 2023 kemarin. (Red)

Share This Article