Forum Umat Islam Bersatu Madura Geruduk Kemenag Sampang

Redaksi By Redaksi
3 Min Read
Puluhan Habaib-Ulama Madura saat geruduk kantor Kemenag Sampang. Sumber foto: Istimewa

SAMPANG, Suararakyat.id – Puluhan massa dari Forum Umat Islam Bersatu Madura melakukan aksi turun jalan dan kepung Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, Madura, Senin (26/6/2023). Aksi tersebut terkait kontroversial dugaan penyimpangan ajaran agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

Massa meminta Kementerian Agama (Kemenag) Agar mencabut dan menutup secara permanen serta mengusut ajaran ponpes tersebut. Hal itu lantaran dikhawatirkan akan banyak bermunculan aliran-aliran sama di Ponpes lainnya di Indonesia.

“Kami menuntut Agar Ponpes AZ Zaytun cabut izinnya dan tutup secara permanen, jangan biarkan hal ini mengakar di bumi Indonesia, karena akan banyak nantinya ajaran yang menyimpang,” ucap Ketua umum Forum Umat Islam Bersatu Madura, KH.Yahya Hamiduddin.

Senada dengan itu, Koordinator Aksi M.A efendi menyampaikan jika Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun telah banyak menyebarkan ajaran menyimpang diantaranya: mencampur laki-laki dan perempuan dalam satu shaf sholat berjama’ah.

Kemudian, mengajarkan cara adzan yang tidak sesuai petunjuk Nabi Muhammad SAW seperti gerakan tangan dan menghadap ke arah jama’ah bukan ke arah kiblat, serta mengajarkan nyanyian salam Yahudi.

“Termasuk menyandarkan pendapat-pendapat menyimpangnya kepada “Madzhab Soekarno”, padahal Soekarno bukan ahli Fiqih yang mempunyai otoritas untuk dijadikan rujukan keagamaan,” tuturnya.


Adapun dalam aksi tersebut terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan, diantaranya:

1. Menolak keras ajaran menyimpang serta ajaran sesat menyesatkan yang diajarkan oleh Panji Gumilang.

2. Meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa kesesatan Panji Gumilang dan Al Zaytun.

3. Menuntut Aparat Hukum untuk melakukan proses hukum kepada Panji Gumilang sesuai pasal penistaan agama agar keresahan di tengah masyarakat tidak memunculkan dampak yang negatif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

4. Meminta kepada Pemerintah agar bertindak tegas untuk menutup Al Zaytun dan menyita semua asetnya untuk negara. 

5. Mendesak Pemerintah melalui kementerian Agama untuk segera merehabilitasi para santri yang sudah terpapar faham sesat Panji Gumilang.

6. Menyerukan kepada para wali santri untuk menarik anak-anaknya dari Al Zaytun tersebut.

7. Menyerukan kepada umat Islam Indonesia untuk terus melawan paham sesat menyesatkan yang merusak Akidah Umat Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. (Red)

Share This Article