JAKARTA, Suararakyat.id – Satu hari sebelum hari pencoblosan Pemilu 2024 tepatnya 14 Februari 2024, harga bahan pokok (Bapok) di tingkat nasional rata-rata mengalami kenaikan. Berdasarkan laman resmi panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Selasa (13/2/2024), harga beras premium naik sebesar Rp 170 per kilogram (kg) menjadi Rp 15.920 per kg dibandingkan harga kemarin.
Kemudian, harga beras medium turun sebesar Rp 70 per kilogram (kg) menjadi Rp 13.760 per kg dibandingkan harga kemarin.
Meski demikian, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan HET beras dibagi berdasarkan pembagian wilayah, yakni zonasi wilayah yakni zona 1 untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.
Kemudian, untuk zona 2 untuk Sumatera selain Lampung, Sumsel, NTT, dan Kalimantan. Sementara zona 3 untuk Maluku dan Papua. Untuk HET beras medium zona 1 Rp 10.900, untuk zona 2 Rp 11.500, zona 3 Rp 11.800. Kemudian untuk beras premium zona 1 Rp 13.900, zona 2 Rp 14.400, dan zona 3 Rp 14.800 per kilogram. Sementara itu, harga bawang merah naik Rp 310 per kg sehingga menjadi Rp 33.410 per kg. Lalu, harga bawang putih naik Rp 200 per kg menjadi Rp 38.730 per kg. Kemudian, harga cabai merah keriting naik Rp 1.520 per kg menjadi Rp 55.090 per kg dan cabai rawit merah naik Rp 2.060 menjadi Rp 48.670 per kg.
Lalu, harga daging ayam terpantau naik Rp 1.300 per kg menjadi Rp 37.400 per kg dibandingkan harga kemarin. Kemudian harga daging sapi murni naik Rp 860 per kg menjadi Rp 134.810 per kg. Terakhir, harga gula konsumsi naik Rp 70 per kg menjadi Rp 17.600 per kg. Lalu, harga telur naik Rp 900 menjadi Rp 29.410 per kg.
“Dengan kenaikan ini maka komoditas cabai merah, beras, dan daging ayam ras perlu diwaspadai sebagai potensi inflasi di bulan Februari,” kata Windhiarso.
Menurut Windhiarso, 10 Kabupaten dengan kenaikan IPH tertinggi di Pulau Sumatera meliputi Sumatera Selatan 3,38 persen, Aceh 2,79 persen, Payakumbuh 2,78 persen, Padang Pariaman 2,69 persen, Tanjung Balai 2,46 persen.
Selanjutnya disusul oleh Tebo 2,03 persen, Bener Meriah 1,81 persen, Bengkulu Selatan 1,67 persen, Aceh Selatan 1,61 persen, dan Pariaman 1,53 persen.
Kemudian 10 Kabupaten dengan kenaikan IPH tertinggi di Pulau Jawa adalah Tasikmalaya 4,14 persen, Pekalongan 3,21 persen, Bantul 2,31 persen, Grobogan 1,97 persen.
Selanjutnya, disusul oleh Kota Pati dengan kenaikan IPH 1,80 persen, Klaten 1,67 persen, Pemalang 1,67 persen, Banjarnegara 1,58 persen, Banjar 1,48 persen, dan Kota Pekalongan 1,32 persen. “Dari data-data itu kami lihat yang menjadi penyumbang andil terbesar kenaikan IPH didominasi oleh cabai merah, beras, dan daging ayam. Jadi ini akan menjadi perhatian khusus kita bersama,” jelas dia.