NASIONAL, suararakyat.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menurunkan tim untuk mengecek SHM di perairan Sumenep yang menjadi sorotan.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono akhirnya merespon polemik dugaan kepemilikan hak milik (SHM) di perairan Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep .
“Kita sudah menurunkan tim ke sana” Kata Sakti Wahyu Trenggono dilansir dari metrotvnews.com. Kamis (23/01/2025).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono tidak memberikan keterangan lebih detail mengenai diterjunkannya tim ke lokasi perairan di Sumenep yang terkuak memiliki SHM.
Menurut rilis data Penasehat Hukum Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) menyebutkan berdasarkan pantauan melalui website Bhumi ATRBPN, dilokasi yang ingin dijadikan tambak sudah dinyatakan sebagai tanah dengan tipe hak milik seluas 40 haktare. Hal itu disebutkan, padahal faktanya adalah pantai/laut.