Kominfo Tangani Konten Radikalisme di Ruang Digital

Redaksi
By Redaksi
1 Min Read

NASIONAL, suararakyat.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) terus menangangi konten konten digital yang mengandung paham radikalisme.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya menindak lanjuti laporan masyarakat terkait konten radikalisme di ruang digital melalui potroli siber.

“Penyebaran konten radikalisme telah dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti teks, foto, pamflet, video, dan menargetkan semua kalangan masyarakat yang diharapkan bisa terpengaruh dengan paham tersebut,”kata Budi Menteri Kominfo.

Sejak 7 Juli 2023 hingga 21 Maret 2024, Kominfo telah menangani 5.731 konten yang mengandung ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme di berbagai platform digital.

Pihaknya juga menilai, konten radikalisme di ruang digital merupakan penyebaran paham yang menginginkan perubahan Ekstrem secara menyeluruh dari bidang sosial maupun politik.

Oleh karena itu, Pemerintah berupaya mencegah penyebaran konten radikalisme agar tidak menimbulkan perpecahan di antara anak bangsa.

“Jika tidak dikelola dengan hati-hati, konten ini berpotensi menimbulkan ancaman yang sangat serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa,” papar Budi Arie.

Share This Article