SUMENEP, suararakyat.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi menerbitkan kuota haji tahun 1444 H/2023M. Kuota Calon Jamaah haji (CJH) Kabupaten Sumenep telah ditetapkan sebanyak 767 jamaah.
Abd Wasid, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Sumenep mengatakan kuota jamaah haji ini berdasarkan ketetapan kuota Provinsi Jawa Timur.
“Ketetapan kuota jemaah haji Kabupaten Sumenep sudah kembali normal setelah 2022 ada pemangkasan akibat pandemi Covid-19. Sekarang kuota jemaah haji untuk Kabupaten Sumenep 2023, sebanyak 767 orang,” Kata Abd. Wasid. Jumat (24/03/2023).
Sebanyak 360 orang diantaranya sudah lunas tunda atau yang tidak berangkat tahun 2020/2022 kemarin. Sedangkan 380 CJH berdasarkan nomor urut porsi, sementara 57 CJH masuk kuota prioritas lanjut usia.
“Dan ada 86 masuk kuota cadangan yang dipersiapkan sebagai pengganti apabila CJH tidak bisa melunasi, karena meninggal dan atau lainnya. Dengan syarat, berkenan ditempatkan di kloter manapun,” Kata Abad Wasid.
Jika dari kuota yang ditetapkan tersebut ada yang tidak melakukan pelunasan atau alasan lainya, maka secara otomatis digantikan CJH cadangan berdasarkan nomor porsi.
“Artinya, misalkan yang lansia meminta pendamping dari keluarganya, itu tidak bisa. Semuanya disesuaikan dengan nomor porsi,” paparnya.
Untuk biaya pelunasan dirinya masih menunggu keputusan presiden (Keppres).
“Sebelumnya sempat disampaikan terkait biaya haji tahun ini yang mencapai Rp90 juta lebih, terdiri dari PPIH dan hasil dana manfaat. Tapi kepastian berapa biaya Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) dan hasil dana manfaat itu masih menunggu Keppres,” terangnya.
Sebab itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kabupaten Sumenep Menghimbau kepada calon jamaah haji untuk mempersiapkan biaya pelunasan biaya tahun tahun 2023.
“Kalau sudah ada ketetapan PPIH, silahkan langsung melakukan pelunasan bagi CJH yang masuk dalam porsi keberangkatan tahun ini. Kemudian vaksin 1 dan 2 tetap menjadi prasyarat bagi CJH untuk melaksanakan keberangkatan haji 2023,” pungkasnya.