Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Umum»Kuota Calon Jamaah Haji (CJH) 2023 Kabupaten Sumenep sebanyak 767 Jamaah.
    Umum

    Kuota Calon Jamaah Haji (CJH) 2023 Kabupaten Sumenep sebanyak 767 Jamaah.

    RedaksiBy RedaksiMaret 25, 20232 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    SUMENEP, suararakyat.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi menerbitkan kuota haji tahun 1444 H/2023M. Kuota Calon Jamaah haji (CJH) Kabupaten Sumenep telah ditetapkan sebanyak 767 jamaah.

    Abd Wasid, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Sumenep mengatakan kuota jamaah haji ini berdasarkan ketetapan kuota Provinsi Jawa Timur.

    “Ketetapan kuota jemaah haji Kabupaten Sumenep sudah kembali normal setelah 2022 ada pemangkasan akibat pandemi Covid-19. Sekarang kuota jemaah haji untuk Kabupaten Sumenep 2023, sebanyak 767 orang,” Kata Abd. Wasid. Jumat (24/03/2023).

    Sebanyak 360 orang diantaranya sudah lunas tunda atau yang tidak berangkat tahun 2020/2022 kemarin. Sedangkan 380 CJH berdasarkan nomor urut porsi, sementara 57 CJH masuk kuota prioritas lanjut usia.

    “Dan ada 86 masuk kuota cadangan yang dipersiapkan sebagai pengganti apabila CJH tidak bisa melunasi, karena meninggal dan atau lainnya. Dengan syarat, berkenan ditempatkan di kloter manapun,” Kata Abad Wasid.

    Jika dari kuota yang ditetapkan tersebut ada yang tidak melakukan pelunasan atau alasan lainya, maka secara otomatis digantikan CJH cadangan berdasarkan nomor porsi.

    “Artinya, misalkan yang lansia meminta pendamping dari keluarganya, itu tidak bisa. Semuanya disesuaikan dengan nomor porsi,” paparnya.

    Untuk biaya pelunasan dirinya masih menunggu keputusan presiden (Keppres).

    “Sebelumnya sempat disampaikan terkait biaya haji tahun ini yang mencapai Rp90 juta lebih, terdiri dari PPIH dan hasil dana manfaat. Tapi kepastian berapa biaya Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) dan hasil dana manfaat itu masih menunggu Keppres,” terangnya.

    Sebab itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kabupaten Sumenep Menghimbau kepada calon jamaah haji untuk mempersiapkan biaya pelunasan biaya tahun tahun 2023.

    “Kalau sudah ada ketetapan PPIH, silahkan langsung melakukan pelunasan bagi CJH yang masuk dalam porsi keberangkatan tahun ini. Kemudian vaksin 1 dan 2 tetap menjadi prasyarat bagi CJH untuk melaksanakan keberangkatan haji 2023,” pungkasnya.

    Kabupaten Sumenep Kemenag Sumenep Kuota Calon Jamaah Haji
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    Ketua DPRD Bangkalan Dilengserkan

    Mei 31, 2023

    Viral ! Lahirnya Fenomena Kristen Muhammadiyah

    Mei 31, 2023

    Tanamkan Wawasan Kebangsaan, Anggota MPR RI Sosialisasi 4 Pilar

    Mei 30, 2023

    Diperkosa Ayah Tiri Sejak SD, Remaja di Sampang Hamil

    Mei 25, 2023

    Dua Sopir Bus Pengantar Jamaah Haji Asal Pamekasan Positif Narkoba

    Mei 24, 2023

    Presma IAI-MU Minta Polres Pamekasan Berantas Kenakalan Remaja

    Mei 23, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Ketua DPRD Bangkalan Dilengserkan

    Mei 31, 2023

    Viral ! Lahirnya Fenomena Kristen Muhammadiyah

    Mei 31, 2023

    Mayat Wanita Ditemukan dengan Leher Nyaris Putus di Bangkalan

    Mei 30, 2023

    Tanamkan Wawasan Kebangsaan, Anggota MPR RI Sosialisasi 4 Pilar

    Mei 30, 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.