BANGKALAN, Suararakyat.id – Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengikuti program magang MBKM yang bertempat di Kejaksaan Negeri Bangkalan. Para mahasiswa mengikuti program magang selama 52 hari dimulai sejak tanggal 29 September 2023 sampai 11 Desember 2023.
Selama magang mahasiswa dibimbing dalam menyusun berkas perkara dan diberikan materi terkait laporan magang yang sedang dikerjakan.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan agenda Penelitian, Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik dalam Perkara Tindak Pidana Umum, bertempat di Ruang Tahap II Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangkalan oleh Jaksa Penuntut Umum. Jumat, (20/10/2023).
Berdasarkan pada Pasal 1 butir 14 KUHAP dijelaskan pengertian tersangka merupakan seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Syarat seseorang dapat ditetapkan menjadi tersangka yaitu setidaknya harus memenuhi minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP yakni bahwa alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.
Pada Penelitian, Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) yang merupakan bagian dari penuntutan bahwa terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari di Rutan Kelas II Bangkalan kemudian segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bangkalan guna melaksanakan proses persidangan.
Tasya M Manullang, salah satu mahasiswa magang yang mengaku bangga dapat diberikan kesempatan untuk magang di Kejaksaan Negeri Bangkalan.
“Sebagai mahasiswa tentu tidak boleh hanya mengandalkan materi perkuliahan saja melainkan perlunya pengembangan dari luar seperti mengikuti Program Magang MBKM. Nah, Selama magang kami dapat belajar seperti menyusun berkas perkara, terutama dalam penerimaan, penelitian tersangka dan barang bukti (tahap II),” ujar Tasya.
Menurutnya dengan adanya program magang MBKM ini dapat memberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk mengembangkan dirinya terlebih khusus meningkatkan hard skill maupun soft skill mahasiswa magang sehingga akan lebih siap untuk memasuki dunia kerja setelah lulus dari perguruan tinggi dan memperluas jaringan professional. (red)