Menteri ESDM, SKK Migas dan PT. Petronas Carigali Wajib Perhatikan CSR di Madura Pantura

3 Min Read

JATIM, Suararakyat.id – Raja migas asal Malaysia Petronas Carigali telah mendapat izin untuk melakukan pengeboran sumur minyak di Madura. Petronas Carigali North Madura II mendapatkan izin untuk melakukan pengembangan lapangan pertama atau Plan of Development I (POD I) Lapangan Hidayah yang merupakan bagian dari Wilayah Kerja North Madura II.

Persetujuan POD I lapangan yang dioperasikan ini diberikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui surat persetujuan tanggal 27 Desember 2022 yang merupakan jawaban atas rekomendasi yang disampaikan oleh SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi).

PT. Petronas Carigali North Madura II baru menemukan cadangan setelah melakukan pengeboran tiga sumur eksplorasi di wilayah tersebut. Sumur terakhir yang dibor adalah Hidayah-1 yang menghasilkan penemuan dengan estimasi cadangan minyak sekitar 88,55 Million Stock Tank Barrel (MMSTB). Lapangan Hidayah berlokasi sekitar 6 km di utara Pulau Madura. Rabu, (11/01/2023).

Coorperate Sosial Responsilibity adalah sebuah tindakan yang wajib dilakukan oleh perusahaan sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap lingkungan disekitar perusahaan. Aktivitas CSR harus mampu membina hubungan baik terhadap lingkungannya, baik internal maupun eksternal. Serta mampu menciptakan program-program yang bermanfaat.

Dengan begitu akan menghasilkan kepercayaan sosial dari publik terhadap perusahaan bahkan untuk nama baik perusahaan sebesar PT. Petronas dikalangan nasional. Ungkap Handreyanzah aktivis LSM Dewan Perwakilan Daerah LPK Provinsi Jawa Timur.

“Kami sebagai wadah organisasi yang menampung serta menyampaikan segala bentuk aspirasi/keluhan masyarakat kepada pemerintah atau pihak terkait lainnya, agar Tim aktivitas CSR dari Petronas Carigali benar-benar mampu dalam menyampaikan berbagai bentuk CSR secara tepat sasaran kepada masyarakat Madura yang terdampak, serta terhindar dari perbuatan monopoli, dan dikelola oleh oknum yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi/kelompoknya.” Tegas Andre (sapaan akrab).

Dilanjutkannya, bahwa bantuan CSR Petronas Carigali yang terealisasi di tahun-tahun sebelumnya sering diwacanakan negatif oleh beberapa masyarakat setempat, yaitu terkait bentuk programnya yang sebagian dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat terdampak. Artinya, dinilai adanya ketidakmampuan di bagian Humas CSR Petronas Carigali.” Tegasnya.

Semoga pihak pemerintah (khususnya Menteri ESDM, SKK Migas Jatim), dan perusahaan Petronas semakin intens didalam melakukan pengawasan, dan kedepannya Tim Humas perusahaan harus benar-benar peka didalam menyampaikan program bantuan CSR agar tepat sasaran dan bermanfaat serta dirasakan oleh stackholders disekitar perusahaan. Tutupnya. (Yhoel)

Share This Article