PAMEKASAN, Suararakyat.id – Dugaan kasus korupsi Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) TA2021 Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, kembali dilaporkan oleh Forum NGO Madura langsung ke Markas Polisi Daerah (Mapolda) Jawa timur. Selasa, (12/7).
Tiga puluh enam (36) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Forum NGO Madura akan terus konsisten untuk mengawal dugaan yang merugikan masyarakat kecil dan serta keuangan negara.
“Kurang lebih ada sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran DBHCHT TA 2021 yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut, data sudah saya kantongi dari 9 OPD tersebut. Perlu diketahui bahwa anggaran tersebut sangat fantastik yaitu mencapai 64,5 milliar,” ujar Zaini Werwer dalam Rilis tertulisnya.
Zaini Werwer sebagai Pelapor sangat mengapresiasi dan optimis terhadap Aparat Penegak Hukum dari Tubuh Bhayangkara itu akan bekerja profesional
“Saya sangat apresiasi dalam proses pelaporan Alhamdulillah kami dilayani dengan baik, dan Alhamdulillah berkas laporan sudah masuk,” terang Werwer (panggilan akrabnya).
Permasalahan ini akan terus dikawal sampai tuntas, karena ini menyangkut hak masyarakat buruh tani dan buruh pabrik rokok lokal. Katanya.
“Saya selaku pelapor yang mana juga sebagai koordinator Forum NGO Madura akan mengkawal terus permasalahan tersebut, karena permasalahan DBHCHT tersebut menyangkut hak dan merugikan masyarakat miskin.
Dalam hal ini buruh tani dan buruh rokok lokal, saya pribadi sangat tidak terima, untuk itu saya akan terus mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas,” ungkapnya.
Dilanjutkan, “Seperti halnya yang saat ini kasus korupsi DBHCHT yang terjadi di Diskominfo Pamekasan, yang mana tersangkanya saat ini sudah ada dibalik jeruji besi,” ucapnya
Presiden Forum NGO Madura berharap, agar Mapolda Jatim yang sudah menerima laporan dari pihak kami semoga bekerja secara profesional, supaya pelaku dugaan korupsi DBHCHT Ta2021 di Pamekasan segera terungkap.
“Karena keterbatasan dan kapasitas kami inilah sehingga kami bertekad meminta polda jatim untuk menyelidiki dari dugaan penyalahgunaan DBHCHT 2021 di Kabupaten Pamekasan dan hal ini sesuai dengan kewenangan serta kapasitasnya aparat penegak hukum untuk bisa mengungkap agar dugaan ini bisa lebih clear and clean.” tungkasnya.