Pancasila Sebagai Dasar Negara, dan Di Sentuh dalam Tekanan Dua Pusaran Ideologi Dunia

Redaksi By Redaksi
3 Min Read

1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Pada tanggal 1 Juni 1945 ini, kata Pancasila disebutkan untuk pertama kalinya dalam pidato spontan oleh Ir Soekarno yang dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila” dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau lebih akrab disapa BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dalam pidato tersebut, Soekarno mendefinisikan lebih dalam bahwa kelima nilai Pancasila mengandung Trisila yang terdiri dari Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan. Trisila tersebut didefinisikan dan disederhanakan lagi menjadi ekasila yang disebut Soekarno sebagai “Negara Gotong Royong” sebagai cikal bakal membuat Pancasila menjadi ideologi dan dasar negara Indonesia.

Pancasila adalah ideologi berbangsa, kususnya dalam tingkat sosial. Menurut Moh Hatta ideologi adalah ideologi dasar yang harus di jadikan nilai perjuangan untuk suatu nilai perjuangan ekonomi, politik, pendidikan dan nilai sosial lainnya. Karena nilai dasar di dalam ideologi Pancasila adalah suatu hasil dari analisis kontradiksi yang berkepanjangan. Dan Pancasila di hasilkan kesepakatan bersama.

Dalam buku Ekonomi Pancasila (1987) yang ditulis Mubyarto, sebelum Indonesia merdeka, setiap masyarakat mempunyai atau menganut sistem nilai tertentu, yaitu sistem preferensi yang (dianggap) disepakati oleh seluruh anggota masyarakat masing-masing di daerahnya. Bangsa Indonesia kemudian mencapai kemerdekaan dan disatukan oleh suatu sistem nilai atau falsafah dasar yang menjadi ideologi bangsa yaitu Pancasila. Konsep ini lantas menjadi pandangan dan pegangan hidup bangsa, sekaligus sebagai moral kehidupan bangsa, menjadi ideologi yang menjiwai peri kehidupan bangsa di bidang sosial budaya, sosial ekonomi, sosial politik, pertahanan, dan keamanan.

Ketika moralitas teori ekonomi Smith adalah kebebasan (liberalisme) dan moralitas teori ekonomi Marx adalah diktator mayoritas (oleh kaum proletar), maka moralitas Ekonomi Pancasila mencakup ajaran-ajaran Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial (Mubyarto, 1987).

Pancasila terdapat nilai filsafat epistimologi sosial modern yang bersifat universal/terbuka, juga menjadi aturan masyarakat berbangsa.

Melihat sejarah perang panjang ideologi pasca dulu antara Sosialisme dan kapitalisme, secara umum ideologi dapat dibagi menjadi dua yaitu Liberalisme dan Komunisme. Masing-masing ideologi mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapai dan memiliki ‘kendaraan’ berbeda untuk mencapai tujuannya. Tidak terkecuali di Indonesia, Pancasila juga mempunyai tujuan yang ingin dicapai suatu negara, namun tidak terdapat ‘kendaraan’ yang jelas dalam mencapai tujuannya. Mengambil contoh Komunisme memiliki tujuan untuk mencapai kemakmuran menggunakan perencanaan terpusat sebagai ‘kendaraan’ yang berarti semua dikuasai oleh negara dan kebutuhan rakyat adalah tanggung jawab negara. Sebaliknya, paham liberalisme memiliki ‘kendaraan’ bahwa perekonomian diserahkan seluruhnya kepada pasar, tanpa intervensi Pemerintah sama sekali.

Akan tatapi ideologi Pancasila ada di tengah pusaran ideologi besar liberalisme dan komunisme itu. Dan membangun filsafat dasar ideologi yang kuat untuk suatu kemajuan bangsa Indonesia, baik ekonomi, politik, pendidikan dan lainnya.

1 Juni
(Bung/Ros).

Share This Article