Paripurna Raperda P-APBD 2022 Kabupaten Sampang, Hasilnya akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

SAMPANG, Suararakyat.id – Rapat Paripurna Laporan Banggar atas Rancangan Perubahan APBD 2022 dan Persetujuan Bersama atas Rancangan P-APBD 2022 di Gedung DPRD Sampang. Dihadiri langsung oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wabup Sampang H. Abdullah Hidayat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Rabu (31/8).

Dalam rapat tersebut DPRD Kabupaten Sampang Fadol mengungkapkan, rapat kali ini merupakan rapat final dari Raperda P-APBD setelah sebelumnya telah dilakukan evaluasi pada rapat-rapat sebelumnya.

“Rapat kali dalam rangka pengesahan Raperda P-APBD, merupakan rapat paripurna terakhir yakni ke-XVI kelanjutan dari sebelumnya,” Ujarnya.

Sebelumnya telah melalui kritik dan evaluasi dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sampang, sehingga akhirnya diperoleh kesepakatan Raperda P-APBD secara bersama, dan menetapkan hasil Raperda P-APBD Sampang Tahun 2022.

“Raperda P-APBD telah disetujui menjadi Perda APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2022,” Imbuhnya

Hal ini juga di sampaikan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, ia menyampaikan terimakasih atas evaluasi dari sejumlah fraksi yang telah memberikan masukan untuk Raperda P-APBD sehingga diharapkan dapat lebih efektif dan bermanfaat secara luas.

“Terimakasih telah membahas dan mengkritisi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten 2022, kritik dan saran dari masing masing fraksi akan kami jadikan acuan dalam menjalankan APBD,” ujarnya.

Nantinya Raperda P-APBD akan diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk kemudian disahkan Gubernur Jawa Timur dan dapat diterapkan di Kabupaten Sampang.

“Nantinya rancangan ini akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk kemudian dijadikan Perda Daerah,” Pungkasnya.

Share This Article