Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Umum»Penataan pasar 17 Pamekasan Masih Menjadi Sorotan, Warga Pamekasan Minta Pedagang Sayur yang Menyalahi Aturan di Tertibkan
    Umum

    Penataan pasar 17 Pamekasan Masih Menjadi Sorotan, Warga Pamekasan Minta Pedagang Sayur yang Menyalahi Aturan di Tertibkan

    RedaksiBy RedaksiOktober 10, 20222 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PAMEKASAN, Suararakyat.id – Penertiban terhadap para pedagang sayur dan konflik penataan pasar 17 Agustus kelurahan Bugih Kabupaten Pamekasan masih menjadi sorotan dan isu menarik.

    Pasalnya para pedagang sayur di pasar 17 tersebut enggan untuk pindah karena merasa sudah kurang lebih 2 tahun berjualan di tempat tersebut.

    Dari kejadian ini, Koordinator komunitas pedagang sayur Pasar 17, Elman Duro sangat menyangkan karena pihak Disperindag, Eksekutif dan Legislatif belum ada langkah-langkah nyata untuk melakukan penertiban secara maksimal.

    “Sampai saat ini para pedagang sayur masih tetap bertahan ditempat yg dilarang yakni di pasar bagian kain/batik, ini semakin jelas bahwa pihak Disperindag tidak mampu mengelola pasar yang indah dan rapi,”ujarnya.

    “Dari awal saya sudah katakan, terlepas dari kios kosong itu ada orangnya atau tidak, Disperindag dan pimpinan pasar harus bisa memfungsikan kios-kios yang ada di pasar,”

    “Ada kurang lebih 40 kios dibiarkan kosong tidak ditempati, kami minta jangan sampai malah menjadi konflik antar penjual batik dan pedagang sayur, keinginan kita bukan itu, kami minta penataan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya ke awak media.

    “Mohon kepada pihak terkait terutama Disperindag untuk segera menindak para pedagang sayur yang menyalahi aturan dan yang mengganggu pedagang batik,”

    “sudah jelas tempat untuk pedagang sayur disisi Utara sedangkan untuk pedagang batik disisi selatan, mohon segera ditertibkan”pungkasnya

    Sebelumnya, 11 hari yang lalu Komunitas Pedagang sayur Pasar 17 melakukan audiensi di kantor Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Pamekasan, tepat pada Senin (26/9/2022) kemarin. (Idrus)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya

    Maret 30, 2023

    Pemerintah Sebut Pembayaran THR 2023 Tidak Boleh Dicicil

    Maret 29, 2023

    Anggota MPR RI Konsisten Menjemput Aspirasi Masyarakat Madura

    Maret 28, 2023

    Kades Bakung Pringgodani Menghilang, Diduga Bawa Kabur Mobil Operasional

    Maret 27, 2023

    Kampung Ramadhan Rajun Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke 10 Masjid

    Maret 26, 2023

    BEM Nusantara Apresiasi Kanit Regident Polres Palopo

    Maret 25, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Polisi Tangkap Dua Mucikari di Sampang

    Maret 30, 2023

    Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya

    Maret 30, 2023

    RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

    Maret 30, 2023

    Mendes PDTT Pimpin Delegasi Indonesia Dalam Forum APFSDS ke-10 di Thailand

    Maret 29, 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.