Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Umum»Perkasa Pamekasan Bakal Ikut Unjuk Rasa Tuntut 9 Tahun Masa Jabatan Kades
    Umum

    Perkasa Pamekasan Bakal Ikut Unjuk Rasa Tuntut 9 Tahun Masa Jabatan Kades

    RedaksiBy RedaksiJanuari 16, 20232 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PAMEKASAN, Suararakyat.id – Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Pamekasan bakal ikut unjuk rasa depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada selasa 17 Januari 2023, dalam rangka menuntut revisi UU Nomor 6, Pasal 39 Tahun 2014, tentang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

    Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Pamekasan, Farid Afandi menyampaikan bahwa semua kepala desa di Pamekasan sudah sepakat bergabung dalam aksi gerakan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

    “Kami menilai tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun sangat layak untuk diperjuangkan,”ungkapnya.

    Pihaknya menilai bahwa jabatan kepala desa dirasa terlalu singkat untuk melakukan pembangunan di desa imbas pandemi beberapa tahun kemarin.

    “Jadi dengan adanya pandemi kemarin, selama 2 tahun masa kerja kepala desa dirasa tidak maksimal, sehingga perlu adanya revisi undang-undang,”terangnya.

    Pada saat yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Komisi 1, Ali Masykur menyampaikan bahwa dirinya mendukung perpanjangan masa jabatan bagi Kepala Desa.”Pada prinsipnya saya mendukung dengan catatan periodesasi kepala desa itu hanya 2 priode,”ujar Ali Masykur saat dikonfirmasi via telpon WhatsApp.

    Pihaknya mendukung masa jabatan 6 tahun direvisi menjadi 9 tahun namun tetap menjadi 2 priode kepemimpinan untuk menghemat anggaran dan mengurangi konflik horizontal.

    Sementara saat dikonfirmasi, Iklal aktivis Pamekasan justru menolak dengan adanya perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

    “mengapa upaya perpanjangan masa jabatan kades itu dilakukan menjelang Pemilu (Pemilihan Umum) Pilpres 2024, saya menduga ini syarat akan kepentingan,”ucapnya.

    Aktivis Pamekasan itu menilai bahwa jabatan Kepala Desa (Kades) selama 6 tahun itu sudah maksimal dan bahkan sangat efektif untuk membangun desa.

    “jadi menjabat selama 6 tahun itu sudah maksimal, cuma itu tergantung upaya kepala desa untuk memaksimalkan jabatannya selama 6 tahun baik dalam meredam konflik maupun dalam mengahadapi situasi pandemi,.”Pungkasnya. (Idr)

    Demo kepala desa Kepala desa se-Madura Pamekasan madura Perkasa Pamekasan Tuntuk 9 tahun jabatan kepala desa
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya

    Maret 30, 2023

    Pemerintah Sebut Pembayaran THR 2023 Tidak Boleh Dicicil

    Maret 29, 2023

    Anggota MPR RI Konsisten Menjemput Aspirasi Masyarakat Madura

    Maret 28, 2023

    Kades Bakung Pringgodani Menghilang, Diduga Bawa Kabur Mobil Operasional

    Maret 27, 2023

    Kampung Ramadhan Rajun Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke 10 Masjid

    Maret 26, 2023

    BEM Nusantara Apresiasi Kanit Regident Polres Palopo

    Maret 25, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Polisi Tangkap Dua Mucikari di Sampang

    Maret 30, 2023

    Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya

    Maret 30, 2023

    RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

    Maret 30, 2023

    Mendes PDTT Pimpin Delegasi Indonesia Dalam Forum APFSDS ke-10 di Thailand

    Maret 29, 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.