SAMPANG, Suararakyat.id – Kenaikan harga BBM di tahun 2022 bulan September, menuai demontrasi pergerakan mahasiswa Islam (PMII) cabang Sampang.
PMII cabang Sampang menggelar aksi terkait penolakan kenaikan BBM terhadap oleh pemerintah, Selasa tanggal (06/09) di depan gedung DPRD kabupaten Sampang.
Adanya demontrasi tersebut di hadiri puluhan kader PMII kabupaten Sampang. Dalam demo tersebut sempat terjadi saling dorong, antara massa aksi dan polisi.
Korlap aksi Rudiyanto mengatakan, ada empat tuntutan yang harus ditandatangani oleh DPRD Sampang.
“Pertama, menolak kebijakan kenaikan BBM. Kedua, menuntut pemerintah agar memberantas penyalahgunaan penerima manfaat BBM subsidi. Ketiga, pemerintah agar bekerja secara optimal terkait migas dan selalu mengedepankan aspirasi masyarakat.Keempat, menuntut pemerintah BLT BBM tidak dijadikan alat untuk menutupi aspirasi masyarakat,” ujarnya Selasa (06/09).
Juga kenaikan harga BBM dan subsidi bansos BBM bukanlah solusi yang tetap dan solutif mencapai kesejahteraan masyarakat.
Artinya “dengan adanya bantuan BBM subsidi dan kenaikan BBM tidak menjamin kesejahteraan terhadap masyarakat, bahkan akan membuat kegaduhan baru di tengah pusaran perekonomian masyarakat,” Imbuhnya.
“Aksi yang kami lakukan ini adalah bentuk dari aspirasi masyarakat, dengan ini delapan fraksi DPRD kabupaten Sampang harus menandatangani perjanjian secara terbuka,” terangnya.
Selang beberapa jam kemudian, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang saat menemui massa aksi menandatangani tuntutan tolak kenaikan harga BBM.
Diketahui berdasarkan tandatangan surat tuntutan penolakan dari massa demonstrasi organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang secara terbuka, Selasa (6/9). (Rosy)