PAMEKASAN,Suararakyat.id – Satreskrim Polres Pamekasan menangkap MR (39), tersangka pencurian sepeda motor dengan kekerasan (Curas) di Jalan Raya Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Sabtu (16/9/2023).
Kasat Reskrim Polres Pamekasan IPTU Bambang Budiyanto mengatakan, pencurian sepeda motor dengan kekerasan ini bermula saat korban Lyus Ansori, warga Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan hendak menuju pabrik tempatnya bekerja di Desa Potoan daya, Kecamatan Palengaan.
Pagi itu, korban berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor Vario 150 bernomor polisi M 3460 CN sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat korban sudah separuh jalan, tiba-tiba sebuah mobil Avanza berwarna silver melaju ke depan dan menabrak sepeda motor korban.
Pagi itu, korban mengaku ketakutan dan langsung kabur. Namun mobil yang dikendarai penyerang menabrak sepeda motor korban hingga terjatuh, kata IPTU Bambang Budiyanto.
Mantan Kepala Satuan Gakkum ini menambahkan, saat korban terjatuh, sekitar empat orang penyerang keluar dari mobil.
Saat korban sudah separuh jalan, tiba-tiba sebuah mobil Avanza berwarna silver melaju ke depan dan menabrak sepeda motor korban. Salah satu penyerang masuk melalui pintu kiri dan mencoba mengambil sepeda motor korban.
Namun pagi itu korban masih mampu melawan hingga penyerang mengeluarkan sabit, meninju, dan merampas sepeda motornya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis kiri dan kerugian sebesar Rp15.500.000.
“Saat pencurian terjadi, korban langsung melaporkannya ke Polsek Pamekasan,” jelasnya.
Usai mendapat laporan, anggota Reskrim Polres Pamekasan melakukan penyelidikan dengan meninjau kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Menurut IPTU Bambang Budiyanto, setelah memindai kamera CCTV, Satreskrim Polres Pamekasan mengidentifikasi mobil yang digunakan pelaku.
Oleh karena itu, satgas langsung mendatangi lokasi mobil yang digunakan pelaku untuk merampas mobil korban. Sementara itu, Polres Pamekasan masih hanya menangkap satu pelaku, sedangkan tiga pelaku lainnya belum ditangkap (Buronan). (Red)