Proyek JLS Sampang Membebani APBD, Sisakan Hutang Tembus  Rp7,1 Miliar

Redaksi By Redaksi
2 Min Read

SAMPANG, Suararakyat.id – Megaproyek Jalan Lingkar Selatan (JLS)  2022  harus ditanggung bersama. Pasalnya, pasca dari pengerjaan jalan baru yang terpanjang itu membebani APBD  tahun anggaran 2024.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang harus merelakan pengurangan APBD  karena harus melunasi utangnya kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

JLS sejak didirikan oleh pemerintah setempat disebut Jalan Halim Perdana Kusuma dan memiliki anggaran sebesar Rp 204,5 miliar. Anggaran ini merupakan dana pinjaman kepada PT SMI.

JLS telah mengeluarkan dana sebesar Rp 204,5 miliar sejak didirikan oleh pemerintah daerah  Jalan Halim Perdana Kusuma. Anggaran tersebut merupakan dana pinjaman kepada PT SMI.

Kepala Badan Pengelolaan Aset Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Hurun len mengatakan, pembayaran bunga tersebut dilakukan atas utang milik Pemkab Sampang.

“Kami (BPPKAD) telah mengalokasikan biaya bunga kepada pemerintah pusat atas utang pemerintah daerah sebesar Rp 7.192.655.752,” ujarnya, Minggu (28/1/2024).

Hurun menjelaskan, pemerintah pusat langsung memotong pembayaran bunga utang  melalui dana transfer dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Sampang yang disalurkan setiap bulannya.

 “Jumlah Rp 7.192.655.752 itu akan dibagi 12 atau dipotong langsung dari dana transfer Kabupaten Sampang yang akan dibayarkan setiap bulan dan disalurkan setiap bulan,” tutupnya.

Pembangunan Jalan Lingkar Selatan atau Jalan Halim Perdana Kusuma diketahui bertujuan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat di sektor perumahan, komersial, dan jasa.

Share This Article