SUMENEP, suararakyat.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, memastikan kebutuhan pupuk terhadap petani dalam 15 hari kedepan.
Hal tersebut disampaikan Kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Arif Susanto. Setelah tambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sumenep mencapai 450 ton.
“Alhamdulillah, di akhir tahun ini, Kabupaten Sumenep mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi” Kata Arif, Kamis (15/12/2022).
Pihaknya menerangkan, Bupati Sumenep telah bekerja keras untuk mendapatkan alokasi tambahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep.
- Diskusi Politik Jong Sumekar Lahirkan 6 Figur Potensial Pilkada Sumenep 2024
- Menyelami Kebudayaan Suku Samin: Perjalanan Sejarah dan Identitas di Tanah yang Terlupakan
- Rupiah Anjlok: Inflasi Amerika dan Kenaikan Suku Bunga Menguasai Pasar
- Kondisi Jalan Kwanyar – Modung Rusak Bertahun-tahun Tuai Keluhan Masyarakat
- Tuban Kembali Diguncang Gempa dengan Kekuatan 5, 0 M
Menurutnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengajukan penambahan alokasi pupuk bersubsi berdasarkan petunjuk Bupati Sumenep Achmad Fauzi, tanggal 8 Desember lalu.
“Tanggal 15 Desember 2022 pengajuan tambahan alokasi pupuk bersubsidi dapat terealisasikan dan Kabupaten Sumenep mendapat tambahan alokasi pupuk urea bersubsidi 450 ton” Terangnya.
Kepala DKPP Kabupaten Sumenep mengatakan, adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengawal ketersediaan pupuk bersubsi untuk petani, mulai dari monitoring hingga proses distribusinya.
“Tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini insyaAllah mencukupi kebutuhan pupuk di Kabupaten Sumenep dalam 15 hari kedepan” Tambahnya.