Oleh: Slamet Ariyadi, Anggota DPR RI-Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura
Menjadi santri merupakan proses pengabdian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. sebab keberadaan santri menjadi garda terdepan dalam menginterpretasikan berbagai perbedaan seperti ras, suku dan budaya.
Semenjak ditetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober tahun 2015, tentu sebagai kaum santri wajib kiranya memperingati secara serentak momentum sakral tersebut, mengingat perjuangan para santri sangat begitu besar dalam memerdekakan negeri ini. Hingga saat ini pun sulit terlepas dari ingatan generasi Millenial.
Tepat pada Hari Sabtu 22 Oktober 2022 menjadi hari Santri Nasional yang bertemakan “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”, yang mana tema tersebut menggambarkan peran santri dalam fase sejarah perjalanan bangsa Indonesia yang selalu konsisten mengarah kepada nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan keberanian santri dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan spirit ke-Islaman serta ke-Indonesiaan, hal tersebut yang kemudian menjadi gambaran bahwa kaum santri memiliki konsistensi penuh dalam menjaga dan mempertahankan persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan perdamaian dunia.
Sejarah telah mencatat bahwa, perlawanan santri sangat nampak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hingga fatwa ‘Resolusi Jihad’ yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 yang berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi salah satu tolok ukur dalam menjaga tanah air dari segenap rongrongan kaum penjajah. Peristiwa penting pada 10 November 1945 di Surabaya tersebut dikenal dengan Hari Pahlawan.
Kemudian selain dari pada itu, keberadaan pondok pesantren juga memiliki kontribusi nyata bagi sejarah panjang perjalanan bangsa ini. Keberadaan pondok pesantren sangat ditempa dengan penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan, akhlak, dan berpegang teguh pada akidah serta ajaran Islam rahmatan lil ’alamin sehingga sosok santri sangat ditakuti oleh bangsa lain.
Jadi, saya sebagai kaum santri sangat berterimakasih banyak ketika Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Karena pada momentum itulah para kaum santri dari Sabang sampai Merauke memiliki waktu yang sama untuk mengheningkan cipta dan memberikan penghormatan terhadap perjuangan para ulama dan santri kala itu.
Oleh sebab itu, Menbangun jiwa kebangsaan dan spirit kesantrian perlu di tegaskan kembali dalam menjawab tantangan Indonesia kedepan.