Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Lingkungan»Sanksi Tegas Bagi Distributor Pupuk yang Melanggar, Ketua KP3 Sampang: Bisnis Harus Pakai Hati Jangan Pakai Nafsu
    Lingkungan

    Sanksi Tegas Bagi Distributor Pupuk yang Melanggar, Ketua KP3 Sampang: Bisnis Harus Pakai Hati Jangan Pakai Nafsu

    RedaksiBy RedaksiJanuari 5, 20232 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Penandatanganan SPJB kios resmi dengan distributor se kabupaten Sampang, Kamis (5/1).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    SAMPANG, Suararakyat.id – Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) bersama Pupuk Indonesia melakukan Pembinaan Kios Resmi Pupuk Bersubsidi di kabupaten Sampang, Kamis (05/01/2023).

    Sosialisasi dan pembinaan ini merupakan tindak lanjut pasca terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian, yang mana penetapan peraturan tersebut antara lain mengatur jenis pupuk bersubsidi dan komoditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi.

    Pembinaan Temu Kios ini bertujuan agar penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lancar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku serta terpenuhinya kriteria 6T (tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat).

    H. Yuliadi Setiawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa tujuan dari adanya kegiatan ini adalah untuk meringankan beban para petani, yang akhir-akhir sulit mendapatkan pupuk.

    “Sampang ini jumlah petani sekitar 70 % menurut sensus statistik, oleh karenanya Petani kita harus di sejahterakan, Bagaimana caranya sampang ini maju dan kesejahteraan petani ini harus di prioritaskan” Katanya.

    “Maka dari itu, pupuk subsidi harus dikelola dengan baik dan tepat sasaran, jangan sampai ada penyimpangan” Tambah Yuliadi.

    Sekda menyampaikan, bahwa tujuan pemerintah memberikan pupuk subsidi untuk meringankan beban petani, dan diharapkan pupuk mudah di dapatkan serta berkualitas.

    Dalam pertemuan itu juga, ketua KP3 ini menyampaikan dengan tegas, kios dan distributor diingatkan kembali tugas dan tanggung jawabnya serta larangan dan sanksi jika kios melakukan pelanggaran atau tidak mengikuti aturan dan ketentuan.

    “Kita akan menindak tegas jika ada distributor dan kios yang melanggar aturan,” tegasnya.(Ali/Sol)

    Distributor dan kios pupuk Kp3 Sampang Pembinaan Distributor pupuk Pupuk Indonesia Pupuk langka
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    5 Ide Inovasi Pengolahan Sampah di Lingkungan Desa

    Februari 14, 2023

    Plt Camat Palengaan Ingatkan Kades Terkait Penjualan Pupuk Bersubsidi Diatas HET

    Januari 16, 2023

    Wujudkan Warga Sadar Sehat, ABDIMAS UTM Adakan Kegiatan Desa Sehat di Desa Bira Timur

    Januari 15, 2023

    Warga Desa Paopale Laok Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    Januari 13, 2023

    Koalisi Mahasiswa & Pemuda Sepulu (KOMPAS) Melakukan Audensi ke Kantor Kecamatan Sepulu

    Januari 12, 2023

    Masyarakat Ngeluh, Pupuk Bersubsidi di Desa Palengaan Laok Dijual Diatas HET

    Januari 12, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Polisi Tangkap Dua Mucikari di Sampang

    Maret 30, 2023

    Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya

    Maret 30, 2023

    RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

    Maret 30, 2023

    Mendes PDTT Pimpin Delegasi Indonesia Dalam Forum APFSDS ke-10 di Thailand

    Maret 29, 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.