Seorang Marketing Perbankan Lapor Polisi Usai Kehilangan Barang Pribadinya

Redaksi
By Redaksi
3 Min Read

JATIM, Suararakyat.id – Salah seorang Marketing Pemol (Pembukaan Rekening Onlen BCA) asal Sampang melaporkan atas kasus kehilangan Ponsel iPhone XS Max ke Polsek Genteng jl Ambengan No. 39 Surabaya.

Pelapor atas nama Abd. Rohman menuturkan bahwa, hilangnya ponsel miliknya bermula saat dirinya datang ke kantor Grab untuk bekerja sebagai marketing Pembukaan Rekening Onlen BCA yang mengurusi pembukaan rekening nasabah calon dan driver Grab.

“Kejadian Kehilangan handphone milik saya itu lokasinya terjadi di kantor Grab jl. Ketabangkali No. 27-31 Surabaya, Senin 13 Febuari 2023,”kata pelapor asal Ketapang, Sampang Madura tersebut.

Rohman menuturkan, dirinya kehilangan ponsel saat hendak mengurusi pembukaan rekening Onlen BCA milik nasabah di kantor Grab jl. Ketabangkali No. 27-31 Surabaya.

“Disela-sela tugas open stand kerja sama di kantor Grab jl. Ketabangkali No. 27-31 Surabaya untuk pembukaan rekening Bank BCA, saya sempatkan mengisi ulang daya baterai handphone saya dan meletakkan di meja ruang tunggu Driver Grab pada Pukul 09.00 WIB,”kata Rohman.

Ia menjelaskan bahwa ponselnya diketahui hilang pada saat mau diambil usai di cas di kantor Grab.

“Disela istirahat melayani nasabah pada jam 13.00 WIB, saya langsung mau ngambil Handphone merk iPhone XS Max 64 GB tapi malah tidak ada mas,”bebernya.

Usai tahu bahwa ponselnya hilang, ia langsung menanyakan kepada para driver yang berada di kantor tersebut. “saya langsung bertanya ke beberapa driver Grab yang ada di kantor Grab, namun semuanya bilang tidak tahu,”ungkap Rohman kepada awak media.

Lanjut Rohman, “pada jam 21.33 WIB ia sempat mendapati bahwa iCloud dari handphone miliknya sempat online dan menunjukkan posisi di Jojoran I Blok AA Surabaya hingga sekitar jam 23.00 WIB, namun tak lama kembali Offline,”imbuhnya.

Atas kejadian kehilangan itu, ke esokan harinya, Selasa 14 Februari 2023 jam 14.00, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng jl Ambengan No. 39 Surabaya dengan atas kasus kehilangan/pencurian. Dengan Nomor : LP-B/44/II/2023/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG, pada tanggal 14 Februari 2023.

Saat dikonfirmasi, Bapak Hadi Penyidik Polsek Genteng, Surabaya mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pemanggilan terhadap pelapor.

“Sudah dibuatkan pemanggilan mas, masih nunggu tanda tangan kapolsek untuk diperiksa, senin pelapor bisa datang ke Polsek biar lebih cepat mas,”pungkasnya.(Idr)

Share This Article