Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Umum»Toilet Siswa Berbayar di MAN 1 Pamekasan Jadi Polemik
    Umum

    Toilet Siswa Berbayar di MAN 1 Pamekasan Jadi Polemik

    RedaksiBy RedaksiSeptember 21, 20232 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PAMEKASAN, Suararakyat.id – MAN 1  Pamekasan dihebohkan dengan  para siswa diwajibkan membayar Rp 500 untuk mengakses fasilitas toilet sekolah. Kebijakan tersebut tidak disetujui oleh seorang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Mohammad Arif.

    Atas penolakannya mengenai adanya pemberlakuan tarif toilet bagi siswa, Mohammad Arif yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan akhirnya dimutasi.

    Penolakan Mohammad Arif atas aturan toilet dikenakan tarif Rp 500 rupiah itu terjadi dalam forum rapat sekolah.

    “Siswa masuk ke toilet sekolah  diharuskan  membayar Rp 500, saya tidak setuju karena MAN 1 adalah milik negara yang semua fasilitasnya untuk rakyat atau untuk siswa,” ujar Arif, Kamis (21/9/2023).

    Arif  mengatakan alasan dirinya tak setuju soal keputusan penetapan tarif toilet untuk para siswa tersebut pasalnya, ia merasa kasihan pada para siswa yang selama tahun 2018 tidak mempunyai ruang kelas dan belajar yang menggunakan tempat seadanya dan masih harus bayar saat ke toilet.

    Menurutnya, sekolah MAN 1 Pamekasan ini milik negara dan semua fasilitas ditujukan untuk siswa. 

    Sementara itu, Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, No’man membantah bahwa dia mengusulkan mutasi Mohammad Arif dengan menegaskan mutasi itu bukan kewenangannya melainkan kewenangan langsung dari Kemenag.

    “Soal mutasi, silakan ke Kemenag. Disini wilayahnya Kemenag. Masalah mutasi itu wewenang Kemenag, kami hanya pelaksana. Catatan kecil dari kami, dalam organisasi itu mutasi hal yang biasa,” ujarnya. (Red)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    Kenalkan Anak Profesi Polisi, Siswa KB dan TK As-Shabirin Belajar di POLRES Sumenep

    November 23, 2023

    Mahasiswa KKNT UTM Gelar Seminar Tips dan Trik Pemasaran Digital dan Pelatihan Optimalisasi Penggunaan e-Comerce pada Pelaku UMKM Desa Tlanakan

    November 22, 2023

    Marak Aksi Teror Pembakaran Mobil di Ketapang Sampang

    November 20, 2023

    Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembacokan di Tanah Merah Bangkalan

    November 14, 2023

    Mahasiswa UTM dan HMJH UNESA Tanam Mangrove bersama Warga di Pantai Jumiang Pamekasan

    November 14, 2023

    Prodi MSP dan Mahasiswa KKN-T Gelar Pelatihan Perbanyakan Probiotik di Desa Durbuk, Pamekasan

    November 10, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Kenalkan Anak Profesi Polisi, Siswa KB dan TK As-Shabirin Belajar di POLRES Sumenep

    November 23, 2023

    Mahasiswa KKNT UTM Gelar Seminar Tips dan Trik Pemasaran Digital dan Pelatihan Optimalisasi Penggunaan e-Comerce pada Pelaku UMKM Desa Tlanakan

    November 22, 2023

    Kapolres Sumenep Pimpin Apel Penyerahan Baksos Kapolda Jatim

    November 21, 2023

    Marak Aksi Teror Pembakaran Mobil di Ketapang Sampang

    November 20, 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.