PAMEKASAN, Suararakyat.id – MAN 1 Pamekasan dihebohkan dengan para siswa diwajibkan membayar Rp 500 untuk mengakses fasilitas toilet sekolah. Kebijakan tersebut tidak disetujui oleh seorang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Mohammad Arif.
Atas penolakannya mengenai adanya pemberlakuan tarif toilet bagi siswa, Mohammad Arif yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan akhirnya dimutasi.
Penolakan Mohammad Arif atas aturan toilet dikenakan tarif Rp 500 rupiah itu terjadi dalam forum rapat sekolah.
“Siswa masuk ke toilet sekolah diharuskan membayar Rp 500, saya tidak setuju karena MAN 1 adalah milik negara yang semua fasilitasnya untuk rakyat atau untuk siswa,” ujar Arif, Kamis (21/9/2023).
Arif mengatakan alasan dirinya tak setuju soal keputusan penetapan tarif toilet untuk para siswa tersebut pasalnya, ia merasa kasihan pada para siswa yang selama tahun 2018 tidak mempunyai ruang kelas dan belajar yang menggunakan tempat seadanya dan masih harus bayar saat ke toilet.
Menurutnya, sekolah MAN 1 Pamekasan ini milik negara dan semua fasilitas ditujukan untuk siswa.
Sementara itu, Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, No’man membantah bahwa dia mengusulkan mutasi Mohammad Arif dengan menegaskan mutasi itu bukan kewenangannya melainkan kewenangan langsung dari Kemenag.
“Soal mutasi, silakan ke Kemenag. Disini wilayahnya Kemenag. Masalah mutasi itu wewenang Kemenag, kami hanya pelaksana. Catatan kecil dari kami, dalam organisasi itu mutasi hal yang biasa,” ujarnya. (Red)