OPINI- UHC atau Universal Health Coverage menurut WHO, adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. sehingga efektif, disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya.
UHC Merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS kesehatan untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akaes finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN
Lebih lanjut WHO juga mengingatkan bahwa:
• UHC bukan jaminan kesehatan tak terbatas atau pengobatan gratis.
• UHC bukan semata tentang pembiayaan kesehatan, namun mencakup pengelolaan semua komponen sistem kesehatan.
• UHC bukan hanya terbatas pada pembiayaan layanan kesehatan dasar minimal, namun harus meningkatkan cakupan pada saat sumber daya sudah makin baik.
• UHC bukan hanya mencakup kesehatan perorangan, namun mengupayakan kesehatan masyarakat termasuk promosi kesehatan, penyediaan air bersih, pengendalian nyamuk, dsb.
• UHC bukan hanya mengenai peningkatan kesehatan, namun juga langkah menuju ekuiti, prioritasi pembangunan, serta inklusi dan kohesi sosial. (CID)
Jenis Layanan Kesehatan Dasar dibagi dalam 4 Kategori :
Perlu masyarakat ketahui bahwa program UHC bukanlah program pemerintah kabupaten Sampang yang mana dalam akun FB Kabupaten Sampang mengklaim bahwa Pemkab Sampang telah meluncurkan program UHC (Universal Health Coverage). UHC ini program kesehatan yang dikelola oleh BPJS untuk masyarakat Indonesia. yang bertujuan untuk memasitikan semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus membayar. Jadi sangat keliru sekali jika program ini adalah program perorangan pemkab, semua kabupaten diseluruh Indonesia bisa mengklaim program ini.
Namun, dalam realisasinya program ini harus ada sosialisasi terlebih dahulu kebawah, baik itu kepada kepala Desa, Ormas kepemudaan, untuk membantu menyampaikan , agar masyarakat tidak timbul tanya atas program ini, kemudian perlu diingat bahwa setiap puskesmas memiliki aturan yang berbeda, misalnya:
Di Desa Bunten barat, Ketapang UHC puskesmas memberikan:
- Untuk pasien rawat jalan, rawat inap, dan persalinan gratis
- hanya membawa KTP & KK (jika punya anak menggunakan ktp orang tua)
- Apabila yang sakit 1 otomatis satu KK terdaftar BPJS dan mendapatkan nomer BPJS
mohon izin untuk diinformasikan kepada masyarakatnya agar berobat ke PUSKESMAS BUNTEN BARAT.
Penulis: Abd.Rohman (Aktivis Madura)