Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Umum»Warga Minta Satpol PP Gandeng Ulama, Atasi Tempat Karaoke Nakal
    Umum

    Warga Minta Satpol PP Gandeng Ulama, Atasi Tempat Karaoke Nakal

    RedaksiBy RedaksiJanuari 13, 20232 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Satpol PP pada saat melakukan penutupan di sejumlah tempat karaoke di Pamekasan pada 16 Desember 2022.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PAMEKASAN, Suararakyat.id – Warga minta tokoh masyarakat dan para ulama turun langsung atasi maraknya tempat karaoke yang masih nakal beroperasi di Pamekasan. Pasalnya Meski sudah dilakukan penutupan berkali-kali oleh Satpol PP Pamekasan, rupanya pemilik tempat karaoke di Pamekasan masih saja beroperasi kembali.

    Satpol PP sudah melakukan penutupan sebelumnya pada 16 Desember 2023, Empat tempat karaoke di Pamekasan yang ditutup oleh Satpol PP Pamekasan, diantaranya tempat karaoke bernama King One, Moga Jaya, Halmahera dan Hotel putri.

    Pada saat yang sama, Kabid penegakan perda kabupaten Pamekasan Nurhidayati Rasuli mangatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas tempat karaoke yang sudah disegel tetapi masih memaksa beroperasi.

    Hamid Aktivis Pamekasan mengatakan bahwa Satpol PP Pamekasan dinilai tidak serius menangani penutupan tempat hiburan malam, sebab meski sudah ditutup berkali-kali namun tidak pernah ada penindakan secara serius kepada inisiator/pemiliknya.

    “Meski sudah disegel oleh satpol PP, namun rupanya tetap saja pemiliknya masih nakal membuka kembali, salah satunya tempat karaoke bernama Cafe Moga Jaya, masih beroperasi kembali,”kata Hamid Aktivis Pamekasan.

    Hamid menjelaskan bahwa penutupan yang dilakukan oleh Satpol PP berkesan hanya bersifat seremonial belaka. Pasalnya, sampai saat ini pihak Satpol-PP belum memberi sangsi tegas kepada pihak pemilik karaoke yang masih beroperasi atau yang membuka kembali.

    “Penutupan yang dilakukan oleh Satpol PP selalu dilanggar dan belum memberikan efek jera, buktinya masih saja beroperasi kembali, hal itu karena tidak adanya penindakan yang tegas kepada pemiliknya,”jelasnya.

    Adapun komentar warga setempat berinisial KW merasa sangat terganggu dengan adanya hiburan malam yang dijadikan sarang maksiat, apalagi ada tempat karaoke yang berdekatan dengan makam.Pihaknya dan warga setempat meminta kepada ulama dan tokoh masyarakat untuk turun langsung mengatasi maraknya tempat karaoke di Pamekasan yang masih beroperasi.

    “bila satpol PP Pamekasan tidak mampu menutup secara permanen, jadi ulama perlu digandeng untuk turun langsung mengatasi nakalnya pemilik tempat karaoke yang masih membuka kembali,”terangnya.

    Sementara Hamid menjelaskan bahwa tempat usaha karaoke ini dinilai melanggar Perda no.2 tahun 2019 (tentang penyelenggaraan hiburan dan rekreasi.), Perda no.3 tahun 2019 (tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat), perda no.18 tahun 2019 tentang penyelenggaraan penanaman modal.

    Demikian untuk hal ini, Kabid penegakan perda kabupaten Pamekasan Nurhidayati Rasuli pada saat dikonfirmasi ulang belum memberikan komentar sampai rilis ini dinaikkan. (Idr)

    Karaoke naka Satpol PP Pamekasan Ulama Pamekasan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya

    Maret 30, 2023

    Pemerintah Sebut Pembayaran THR 2023 Tidak Boleh Dicicil

    Maret 29, 2023

    Anggota MPR RI Konsisten Menjemput Aspirasi Masyarakat Madura

    Maret 28, 2023

    Kades Bakung Pringgodani Menghilang, Diduga Bawa Kabur Mobil Operasional

    Maret 27, 2023

    Kampung Ramadhan Rajun Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke 10 Masjid

    Maret 26, 2023

    BEM Nusantara Apresiasi Kanit Regident Polres Palopo

    Maret 25, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Polisi Tangkap Dua Mucikari di Sampang

    Maret 30, 2023

    Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya

    Maret 30, 2023

    RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

    Maret 30, 2023

    Mendes PDTT Pimpin Delegasi Indonesia Dalam Forum APFSDS ke-10 di Thailand

    Maret 29, 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.