SAMPANG_Suararakyat.id, Permasalahan sampah di Kota Sampang tampaknya tak pernah usai dan banyak menimbulkan keresahan bagi warga terdampak, seperti halnya lahan kosong yang kerap dijadikan tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara liar atau ilegal seperti yang terjadi disekitar Jalan Pajudan, Sampang Kota.
Selain itu, bau sampah yang sangat menyengat dan tidak jarang juga terdapat pembakaran limbah plastik, menyebabkan hal tersebut sangat menggangu dan meresahkan warga sekitar.
Sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, dirinya mengatakan bahwa adanya lahan kosong yang dijadikan TPA ilegal itu sangat meresahkan, padahal tidak jauh dari lokasi TPA ilegal itu telah disediakan TPA yang resmi.
Dirinya mempertanyakan apa sebabnya para petugas kebersihan dilapangan memilih TPA ilegal tersebut, sedangkan TPA yang telah disediakan oleh dinas terkait tidak dimanfaatkan dengan baik, justru dengan pemindahan pembuangan sampah ke TPA ilegal menimbulkan polemik di masyarakat sekitar.
“Sangat menganggu mas, karena ketika malam hari baunya sangat menyengat. Seharusnya kan dibuang di TPA yang disedikan, kalau disini kan termasuk liar atau ilegal. Saya harap ada tindak lanjut dari dinas terkait.”, ucapnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Sampang, melalui Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan Saifuddin, mengatakan bahwa pembuangan sampah ke TPA liar tersebut tanpa sepengetahuan dari dinasnya.
Beliau menyebut jika memang terdapat petugas yang melakukan pembuangan sampah ke TPA ilegal itu jelas telah melanggar ketentuan yang ada. Beliau mengatakan akan menindak tegas petugas lapangan yang terbukti melakukan kegiatan tersebut.
“Memang secara ketentuan harusnya dibuang ke TPA yang sudah disediakan oleh dinas, akan tetapi kalau memang ada laporan seperti itu tentunya akan kami tidak lanjuti.”, tegasnya saat ditemui diruangannya.
Disisi lain, Saifuddin tidak menyangkal jika memang terdapat warga yang meminta pembuangan sampah itu dilakukan di lahan diluar TPA yang ada. Dirinya tak menampik kalau ada permintaan dari warga, akan tetapi dirinya selalu menolak karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Jika warga yang meminta lahan kosongnya dijadikan sebagai TPA memang ada, akan tetapi kami jelas menolaknya karena harusnya memang langsung dibuang ke TPA yang sudah disedikan. Jadi permasalahan ini akan kami tindak lanjut.”, tutupnya.(bhr)