Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Lingkungan»Warga resahkan sampah TPA illegal, DLH Akan Segera Tindak Tegas
    Lingkungan

    Warga resahkan sampah TPA illegal, DLH Akan Segera Tindak Tegas

    RedaksiBy RedaksiJuni 14, 20222 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    TPA Ilegal disekitar Jalan Pajudan, Sampang Kota. (foto: dok.Suararakyat.id)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    SAMPANG_Suararakyat.id, Permasalahan sampah di Kota Sampang tampaknya tak pernah usai dan banyak menimbulkan keresahan bagi warga terdampak, seperti halnya lahan kosong yang kerap dijadikan tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara liar atau ilegal seperti yang terjadi disekitar Jalan Pajudan, Sampang Kota.

    Selain itu, bau sampah yang sangat menyengat dan tidak jarang juga terdapat pembakaran limbah plastik, menyebabkan hal tersebut sangat menggangu dan meresahkan warga sekitar.

    Sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, dirinya mengatakan bahwa adanya lahan kosong yang dijadikan TPA ilegal itu sangat meresahkan, padahal tidak jauh dari lokasi TPA ilegal itu telah disediakan TPA yang resmi.

    Dirinya mempertanyakan apa sebabnya para petugas kebersihan dilapangan memilih TPA ilegal tersebut, sedangkan TPA yang telah disediakan oleh dinas terkait tidak dimanfaatkan dengan baik, justru dengan pemindahan pembuangan sampah ke TPA ilegal menimbulkan polemik di masyarakat sekitar.

    “Sangat menganggu mas, karena ketika malam hari baunya sangat menyengat. Seharusnya kan dibuang di TPA yang disedikan, kalau disini kan termasuk liar atau ilegal. Saya harap ada tindak lanjut dari dinas terkait.”, ucapnya.

    Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Sampang, melalui Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan Saifuddin, mengatakan bahwa pembuangan sampah ke TPA liar tersebut tanpa sepengetahuan dari dinasnya.

    Beliau menyebut jika memang terdapat petugas yang melakukan pembuangan sampah ke TPA ilegal itu jelas telah melanggar ketentuan yang ada. Beliau mengatakan akan menindak tegas petugas lapangan yang terbukti melakukan kegiatan tersebut.

    “Memang secara ketentuan harusnya dibuang ke TPA yang sudah disediakan oleh dinas, akan tetapi kalau memang ada laporan seperti itu tentunya akan kami tidak lanjuti.”, tegasnya saat ditemui diruangannya.

    Disisi lain, Saifuddin tidak menyangkal jika memang terdapat warga yang meminta pembuangan sampah itu dilakukan di lahan diluar TPA yang ada. Dirinya tak menampik kalau ada permintaan dari warga, akan tetapi dirinya selalu menolak karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

    “Jika warga yang meminta lahan kosongnya dijadikan sebagai TPA memang ada, akan tetapi kami jelas menolaknya karena harusnya memang langsung dibuang ke TPA yang sudah disedikan. Jadi permasalahan ini akan kami tindak lanjut.”, tutupnya.(bhr)

    tpa ilegal
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    5 Ide Inovasi Pengolahan Sampah di Lingkungan Desa

    Februari 14, 2023

    Wujudkan Warga Sadar Sehat, ABDIMAS UTM Adakan Kegiatan Desa Sehat di Desa Bira Timur

    Januari 15, 2023

    Warga Desa Paopale Laok Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    Januari 13, 2023

    Koalisi Mahasiswa & Pemuda Sepulu (KOMPAS) Melakukan Audensi ke Kantor Kecamatan Sepulu

    Januari 12, 2023

    Gotong Royong Peduli Lingkungan, Pemerintah Kecamatan Burneh Optimis Wujudkan Kawasan Berseri

    Januari 10, 2023

    Sanksi Tegas Bagi Distributor Pupuk yang Melanggar, Ketua KP3 Sampang: Bisnis Harus Pakai Hati Jangan Pakai Nafsu

    Januari 5, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Polisi Tangkap Dua Mucikari di Sampang

    Maret 30, 2023

    Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya

    Maret 30, 2023

    RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

    Maret 30, 2023

    Mendes PDTT Pimpin Delegasi Indonesia Dalam Forum APFSDS ke-10 di Thailand

    Maret 29, 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.