Diduga Selingkuhi Istri Korban, Pemuda Asal Sapeken Sumenep Tebas Suami Sah Hingga Meninggal

2 Min Read
Diduga Selingkuhi Istri Korban, Pemuda Asal Sapeken Sumenep Tebas Suami Sah Hingga Meninggal

SUMENEP, suararakyat.id – Cinta segitiga berujung maut, seorang suami sah di Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur harus kehilangan nyawa.

Dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh SU (18) tahun Alamat Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, dengan istri BA (22) tahun alamat Dusun Tanjung RT 001 RW 001 Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, terjadi saat korban masih bekerja di Malaysia.

Korban mengetahui dugaan perselingkuhan antara istri tercintanya dengan laki-laki berusia 18 tahun tersebut sejak satu minggu sebelum penganiyaan itu terjadi. Adapun penganiayaan itu terjadi pada tanggal 22 Januari 2025 tepatnya hari Rabu pukul 16.30 WIB.

Penganiayaan yang menewaskan satu nyawa itu bermula saat tersangka SU sedang duduk bersama adiknya di pinggir jalan raya untuk mengantar ibunya, selanjutnya korban BA menghampiri SU dan langsung terjadi cekcok mulut karena BA mengetahui bahwa SU berpacaran dengan istrinya.

“Selang beberapa menit kemudian BA memegang leher SU namun diketahui oleh RA (adik tersangka) dan RA langsung melerainya dengan memeluk badan BA agar tidak terjadi adu pukul,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H.

Tetapi lanjut AKP Widiarti, pada saat RA berusaha melerainya, BA memberontak hingga terlepas dari pegangan RA dan RA pun terjatuh, kemudian BA lari mengejar SU dan menarik baju SU.

“SU pun melepaskan diri dari BA dan setelah terlepas, SU langsung mengambil clurit yang diselipkan di samping kiri ditutupi bajunya, kemudian SU menebas ke arah perut dan badan BA sebanyak 2 kali hingga roboh”, jelas AKP Widiarti.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 353 ayat 1 jo 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. (Hor95)

Share This Article