BANGKALAN, suararakyat.id – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops. Pekat) Semeru 2025, yang berlangsung selama 12 hari sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025, Polres Bangkalan berhasil mengungkap berbagai tindak pidana serius. Operasi ini membuahkan hasil signifikan, dengan penangkapan puluhan tersangka dan penyitaan barang bukti berupa bahan peledak dan narkoba.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (10/3/2025) di Mapolres Bangkalan, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 35 kasus, yang terdiri dari 24 kasus Target Operasi (TO) dan 11 kasus Non TO. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 40 orang, dengan 28 di antaranya berasal dari kasus TO dan 12 orang dari kasus Non TO. Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi judi konvensional, judi online, premanisme, hingga penyalahgunaan bahan peledak.
“Yang paling mencolok adalah temuan kasus bahan peledak, dengan barang bukti berupa 43 kg serbuk black powder dan 10.000 batang mercon sereng,” ujar AKBP Hendro.
Selain itu, Satnarkoba Polres Bangkalan juga berhasil mengungkap 12 kasus narkoba, terdiri dari 4 kasus TO dan 8 kasus Non TO. Sebanyak 15 tersangka diamankan, dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.034,26 gram dan 275 butir pil ekstasi.
Kapolres Bangkalan juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba atau tindakan kriminal lainnya di sekitar mereka.
“Jika ada yang melihat tetangga atau orang di sekitar yang kecanduan narkoba, segera laporkan ke kami. Kami akan berupaya melakukan rehabilitasi untuk membantu mereka,” tambahnya.
Dengan hasil operasi ini, AKBP Hendro berharap masyarakat Bangkalan dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari tindak pidana.(Sy)