JAKARTA, suararakyat.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Uya Kuya, menegaskan pentingnya penguatan 4 Pilar MPR RI sebagai fondasi ketahanan bangsa di tengah derasnya arus digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi. Pada Sabtu, 07 Februari 2026, 13.00 WIB.
Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam pemaparannya, Uya Kuya menyoroti tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia di era digital, seperti penyebaran hoaks, polarisasi sosial, hingga ujaran kebencian di media sosial. Menurutnya, tanpa fondasi nilai kebangsaan yang kuat, masyarakat mudah terpecah akibat perbedaan pandangan.
“Di era digital ini, informasi bergerak sangat cepat. Jika tidak dibarengi dengan pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai kebangsaan, maka persatuan bisa terancam. Karena itu, 4 Pilar MPR RI harus terus diperkuat dan diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan, ia menambahkan bahwa stabilitas sosial dan persatuan nasional sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pembangunan di berbagai sektor.
Ketahanan bangsa, menurutnya, tidak hanya diukur dari aspek ekonomi, tetapi juga dari kekokohan ideologi dan solidaritas sosial masyarakat.
Ia juga mengajak generasi muda untuk menjadi agen perubahan yang mampu memanfaatkan teknologi secara positif, serta tetap menjunjung tinggi nilai toleransi, gotong royong, dan semangat persatuan. “4 Pilar bukan sekadar hafalan, tetapi harus menjadi pedoman dalam bersikap, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” tegasnya.
Uya Kuya berharap melalui penguatan 4 Pilar MPR RI, masyarakat Indonesia semakin tangguh menghadapi tantangan global dan mampu menjaga keutuhan bangsa di tengah dinamika zaman yang terus berkembang.
Saat Sosialisasi, Uya Kuya Tekankan 4 Pilar MPR RI Jadi Fondasi Ketahanan Bangsa di Era Digital
