SAMPANG, suararakyat.id – Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura, H. Slamet Ariyadi menerima audiensi Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Sampang di Rumah Aspirasi Slamet Ariyadi. Kamis (7/3/2026).
Dalam pertemuan ini, HIMPAUDI menyampaikan berbagai isu strategis yang dihadapi para pendidik PAUD non formal, termasuk ketimpangan pengakuan profesi dan kesejahteraan mereka.
Kordinator Humas HIMPAUDI Kabupaten Sampang, Abu Sujak menyampaikan hingga saat ini, Guru PAUD non formal yang sudah berjuang 21 tahun belum dianggap sebagai guru melainkan hanya sebagai tutor. Karenanya, mereka belum mendapatkan pengakuan dan hak yang setara.
“Butuh dukungan dari pemangku kebijakan agar kesejahteraan Guru PAUD juga diperhatikan. Karena kita sama-sama profesi guru yang mempunyai tanggung jawab mendidik anak usia dini” kata Abu Sujak.
Pihaknya juga menyoroti revisi UU Sisdiknas agar terintegrasi dengan Undang-Undang Guru dan Dosen. ia juga berharap, Guru PAUD non formal di setarakan dan Bisa mengikuti sertifikasi PPG.
“Harapannya UU Sisdiknas segara revisi agar bisa terintegrasi dengan Undang-Undang Guru. Sehingga kami bisa setara dengan Guru Formal” harapnya.
Menanggapi Aspirasi itu, Anggota Komisi I DPR RI, H. Slamet Ariyadi mengapresiasi dedikasi para tenaga pendidik Guru PAUD Non Formal yang ikut mencerdaskan generasi bangsa. Pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasi HIMPAUDI Sampang kepada pihak terkait atau kepada pemerintah Pusat.
“Saya berkomitmen memperjuangkan hak-hak guru PAUD non formal dan aspirasi akan saya sampaikan kepada pihak terkait khususnya Pemerintah Pusat agar mendapat perhatian serius” kata Slamet.
Legislator Muda Madura Terima Audiensi HIMPAUDI Sampang, Tuntut Kesetaraan Status dengan Guru Formal
