SUMENEP,Suararakyat.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Sumenep yang telah memasuki masa pensiun, harus tetap berkontribusi demi meningkatkan kemajuan daerah.
Achmad Fauzi selaku Bupati Sumenep mengatakan, ASN yang memasuki masa pensiun tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Sumenep, sehingga kebersamaan tetap terjaga sepanjang waktu dalam rangka membangun daerah.
Menurutnya, masa purna tugas yang telah selesai, bukan berarti selesai pula pengabdiannya.
“Masa purna tugas, bukan berarti selesai pengabdian, karena secara formal dan struktural tidak menjadi bagian keluarga besar ASN, namun secara prinsip peran dan tanggung jawab terhadap kemajuan di sekeliling jangan pernah pensiun, ” kata Bupati pada Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Agustus dan September 2022, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (05/09).
Ra Fauzi menegaskan bahwa mereka yang telah pensiun dari pengabdiannya, harus tetap berkontribusi untuk masyarakat.
“Para ASN yang telah pensiun akhir dari pengabdiannya, namun harus memberikan kontribusinya untuk masyarakat, ” tambahnya.
Bupati Sumenep itu juga menyampaikan terima kasih, apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi, pengabdian, karya bakti dan loyalitasnya selama menjadi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“ASN yang mengabdikan diri hingga akhir pensiunan menjadi contoh dan teladan yang telah mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab, ” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ra Fauzi menyerahkan SK Pensiun kepada puluhan ASN secara langsung dengan Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdul Majid.
Sementara itu, Abd. Majid selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep menambahkan, SK Pensiun ini untuk bersilaturahim dengan para ASN yang telah mencapai batas usia pensiun.
“Melalui kegiatan ini pemerintah daerah ingin menyampaikan apresiasi atas jasa dan pengalaman menjadi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, ” terangnya.
Perlu diketahui, bahwa ASN yang mencapai pensiun pada Agustus dan September 2022 sebanyak 73 orang, perinciannya ASN pensiun pada Agustus sebanyak 38 orang dan ASN pensiun pada September sebanyak 35 orang. (ZR)