SUMENEP,Suararakyat.id – Anggota DPR RI Komisi I Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Slamet Ariyadi gelar sosialisasi UU PERMENKOMINFO Nomor 9 tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Penggerak Seluler bersama Tokoh Masyarakat di Perumnas Giling Sumenep, Senin malam (1/8).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Forpimka Kecamatan Kota Sumenep, Musahwi (anggota DPRD Sumenep), Rahmat Riadi (Kades pamolokan), Babinsa Desa Pamolokan, Serda Hartono, Aipda Fery Febriyanto (Babinkamtibmas desa pamolokan) serta Ketua RW 11 dan Ketua RT 01-07.
Dalam sambutannya Sekjen BM PAN ini menyampaikan, bahwa UU Nomer 9 Tahun 2017 ini harus tersosialisasikan kepada seluruh elemen dan lapisan masyarakat luas.
“UU tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Penggerak Seluler ini harus dapat tersosialisasikan kepada lapisan masyarakat” Tutur Slamet Ariyadi.
Ia juga mengajak masyarakat dalam pemanfaatan dunia digital dan segala bentuk informasi, baik berupa tulisan dan gambar atau kombinasi dari keduanya, dapat digunakan dengan baik dan bijak dalam menggunakannya.
“Saya mengajak agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan sosial media. sekaligus mengajak masyarakat melek teknologi, waspada terhadap berita bohong (hoax), dan memutus mata rantai penyebarannya,” Terangnya.
Sebab menurutnya, seiring berkembangnya teknologi informasi, penyebaran berita hoax kian masif sehingga masyarakat pun sulit membedakan mana fakta mana berita bohong. tidak menyebarkan konten negatif ataupun ujaran kebencian.
Di tempat yang sama, Musahwi selaku DPRD dari Partai Amanat Nasional Berharap antara DPR dengan masyarakat dapat saling bersinergi . (RA)