SAMPANG, Suararakyat.id – Empat Kepala Desa (Pj Kades) Kecamatan Kedundung di Kabupaten Sampang diperiksa oleh polisi. Mereka didatangi petugas Reserse Kriminal (Tipikor) Polres Sampang untuk dimintai keterangan terkait pemanfaatan Dana Desa (DD).
Pemeriksaan keempat PJ Kades berlangsung cukup lama. Mereka satu per satu diperiksa penyidik pada Senin (22/1/2024). Polisi sedang mengkaji Surat Pertanggungjawaban (SPj) kegiatan DD 2023.
Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap empat PJ kepala desa Kecamatan Kedungdung. Mereka adalah Pj Kepala Desa Banjar, Pj Kepala Desa Lohayu, Pj Kepala Desa Pasarenan, dan Pj Kepala Desa Batoporo Barat.
“Penyidik Unit Tipikor Reskrim Sampang terus mengumpulkan informasi. Saat ini yang diperiksa hanya empat PJ kepala desa,” kata Sujianto, Selasa, (23/1/2024).
Pemeriksaan empat PJ Kades itu berdasarkan laporan atau aduan dari masyarakat dan upaya polisi berdasarkan laporan informasi (LI) di lokasi kejadian.
“Bisa saja dari anggota atau orang lainnya,” imbuhnya.
Salah satu Pj Kepala Desa yang diwawancarai polisi mengaku sempat dimintai keterangan terkait pelaksanaan DD 2023.
Pria yang meminta namanya disamarkan itu sendiri saat ini menghadap polisi.
“Iya, bendaharanya juga (yang sudah diaudit, catatan Redaksi),” ujarnya.