Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Kepsek SDN 2 Madulang Sampang

Redaksi By Redaksi
2 Min Read

SAMPANG, Suararakyat.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan M. Fadiluddin Tohir, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Madulang, terus bergulir. Polisi segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi tersangka.

Pada Kamis (25/1/2024), korban HL (inisial) mendatangi Mapolres Sampang. Perempuan yang juga seorang guru sekolah itu diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Reserse Kriminal Sampang.

“Saya ditanya apa yang terjadi pada saya. Saya tetap pada pernyataan saya sebelumnya bahwa dia  memang  melakukan pelecehan seksual,” katanya.

Wanita berusia 48 tahun itu berharap polisi segera menyelesaikan kasusnya. Ia tidak ingin masalah ini berlarut-larut.

Dengan demikian, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Madulang dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan cabul yang dilakukannya.

HL membuat laporan polisi pada Rabu (6 Desember 2023) bersama dua korban lainnya. Ketiganya terdiri dari dua orang guru dan seorang mantan istri seorang komite sekolah.

“Ada yang diajak ke hotel, ada yang dirangkul ole terlapor, dan ada pula yang mendapat perkataan tidak senonoh. Kami khawatir akan menular ke guru dan siswa lain,” imbuhnya.

Kasi Humas Polres Sampang Ipuda Sujianto mengatakan, laporan yang disampaikan SDN Madulang 2 sudah memasuki babak baru.

Polisi telah menaikkan status kasus ini dari sedang diselidiki’ menjadi sedang diselidiki. Artinya, penyidik ​​sudah mengidentifikasi unsur pidana dalam peristiwa yang dilaporkan ketiga korban tersebut.

“Nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menetapkan tersangkanya. Dengan begitu kita bisa mengetahui apakah A bisa  ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” jelasnya.

Polisi juga punya cukup bukti. Termasuk memanggil beberapa saksi. Oleh karena itu, otoritas penyidik ​​memutuskan akan mengajukan tuntutan dalam waktu dekat berdasarkan hasil penyelidikan.

Share This Article