Komitmen Ciptakan Lingkungan Sehat, RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

2 Min Read
Komitmen Ciptakan Lingkungan Sehat, RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Terapkan Kawasan Tanpa Rokok (Ilustrasi)

SUMENEP, suararakyat.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus meningkatkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan sehat dan bersih dengan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan rumah sakit.

Upaya memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes., menyatakan bahwa rumah sakit benar-benar serius menciptakan lingkungan bebas dari asap rokok.

“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan standar kesehatan yang ada,” kata dr. Erliyat, Kamis (10/04/2025).

Untuk membantu pengawasan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menggandeng Kodim 0827/Sumenep untuk menurunkan anggotanya pada jam kunjungan guna membantu memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat.

Langkah ini diambil mengingat masih banyak pengunjung yang mengabaikan larangan merokok, meski sudah ada imbauan tertulis dan lisan dari petugas.

“Demi kesehatan bersama, kami minta kerja sama semua pihak. Kalau memang ingin merokok, silakan lakukan di luar pagar rumah sakit, bukan di dalam area fasilitas kesehatan,” tambahnya.

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan RSUD Sumenep juga merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2) yang mewajibkan pemerintah daerah menetapkan KTR di wilayahnya. KTR sendiri mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, hingga ruang publik lainnya.(RA)

Share This Article