Konten Deepfake Asusila Grok AI dan X, Anggota Komisi I Minta Komdigi Bertindak Tegas

1 Min Read
Konten Deepfake Asusila Grok AI dan X, Anggota Komisi I Minta Komdigi Bertindak Tegas

NASIONAL, suararakyat.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI di platform X yang dipakai untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan penelusuran awal menunjukkan Grok AI belum memiliki pengaturan yang eksplisit dan memadai untuk mencegah produksi serta distribusi konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia.

“Hal ini berisiko menimbulkan pelanggaran serius terhadap privasi dan hak citra diri warga,” ujar Alexander dalam pernyataan resmi, Rabu (7/1).

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, H. Slamet Ariyadi yang menjadi salah satu mitra kerjanya dibidang komunikasi dan informatika (komdigi/kominfo), meminta Komdigi tegas dan bijak mengambil keputusan serta bertinfak tegas terhadap perusahaan digital yang tidak mematuhi aturan yang ada di Indonesia.

“Saya meminta Komdigi bertindak tegas terhadap perusahaan digital yang tidak mematuhi aturan. Karena dugaan produksi serta distribusi konten pornofrafi berbasis foto nyata yang melibatkan warga Indonesia adalah bentuk pelanggaran norma kesusilaan” tegasnya.

Pihaknya ingin memastikan ruang digital taat dan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia. Karenanya, setiap warga mempunyai hak privasi atas citri diri di ruang digital.

“Eksploitasi seksual melanggar norma kesusilaan. Apalagi menggukan identitas visual warga Indonesia yang seakan-akan nyata” tambahnya.

Share This Article