Madura Darurat Burung Cendet

6 Min Read

Suararakyat.id – Saat ini The Long-tailed Shrike (Bentet kelabu) atau yang dikenal dengan burung cendet sudah jarang ditemui di Madura, Jawa Timur. Burung cerdas yang mampu meniru banyak suara termasuk suara kucing tersebut sudah sangat jarang terlihat di pekarangan rumah-rumah warga di Madura. Satwa yang juga dikenal dengan burung pentet itu sangat terancam punah di Madura khususnya di kabupaten Pamekasan.

Spesies burung dari keluarga Laniidae itu menjadi objek buruan sejak dulu. Dari semasa penulis masih anak-anak dan masih suka memburu burung dengan ketapel, terhitung dari tahun 2006-2013 burung cendet yang dipelihara warga masih terbilang seimbang dengan yang berkeliaran di alam bebas. Pada tahun 2015-2017 seiring dengan mahalnya burung cendet, akhirnya burung cendet yang diburu dengan banyak cara mulai dari penggunaan senapan angin, ketapel, pengambilan sarang hingga dengan pemburuan dengan memakai getah perekat cendet. Hal tersebut yang kemudian membuat burung pemakan serangga dan mudah jinak itu semakin berkurang.

- Advertisement -
Iklan Hari Raya 1

Pada tahun ini, cendet hampir tidak ditemukan sama sekali berkeliaran di alam bebas, bahkan bisa terbilang juga hanya orang-orang tertentu yang masih memeliharanya, itupun hanya warga yang masih terbilang suka dan tak tergiur dengan harga jual burung cendet ditengah kelangkaan.

Menurut analisa yang sudah dilakukan penulis, misalnya kalau di desa palengaan laok, kec. Palengaan, kab. Pamekasan sudah hampir 99℅ (persen) tidak ada sama sekali baik di alam bebas maupun di penangkaran rumah warga.

Bahkan, Pak sin warga Pamekasan atau lansia yang dikenal mulai dari kecil suka memelihara banyak jenis burung terlebih burung cendet di Pamekasan, Madura menilai bahwa, “saat ini burung cendet atau pentet itu sangat terancam punah di Madura karena dampak perburuan yang dilakukan terlalu berlebihan. Bahkan meski sekarang saya sudah berumur 70 tahun tapi tetap saya masih saja suka memelihara banyak jenis burung, tetapi mulai dari tahun 2020 saya sudah tidak lagi punya Bentet kelabu karena sudah saya lepas semua. Pada akhir tahun 2019 lalu saya sudah melepaskan 4 (empat) burung cendet ke alam bebas di sekitar rumah. Namun, upaya untuk memperbanyak burung cendet itu akhirnya sirna diakibatkan pemburuan yang dilakukan dengan berlebihan oleh orang yang tak dikenal.

Menurut Syukron, mahasiswa UIM (Universitas Islam Madura) jurusan Biologi sekaligus pemerhati burung, ia menilai bahwa keberadaan cendet yang parah bukan hanya di Pamekasan tetapi Sampang, Bangkalan termasuk di kab. Sumenep keberadaan burung cendet itu juga sangat terancam punah. Menurutnya, di 4 (empat) kabupaten Madura, hampir tidak ditemukan cendet di alam bebas, bahkan mulai dari sudut kota sampai desa hampir tidak ada, bisa terbilang hanya 3% (persen) yang masih ada, dan 7% (persen) warga yang masih punya penangkaran cendet, sedangkan sisanya 90% (persen) itu terancam punah.

Sebagai warga yang peduli terhadap burung yang sudah terbilang langka itu, penulis sangat menyayangkan apabila spesies burung dari keluarga Laniidae itu harus punah total di Madura. Oleh karena itu, agar tidak punah total maka melalui tulisan sederhana ini, penulis mengajak kepada seluruh masyarakat terutama warga Madura, Jawa Timur untuk lebih prihatin lagi terhadap kondisi The Long-tailed Shrike (Bentet kelabu) atau burung cendet di Madura.

Ada beberapa langkah untuk mencegah darurat burung cendet di Madura supaya tidak punah ;

Pertama, Bagi warga atau masyarakat yang tidak mampu melindungi burung cendet, minimalnya tidak merusak habitatnya. Karena kalau habitatnya terus menerus dirusak maka ancamannya tidak akan ada cendet yang betah. Apalagi setiap lokasi di Madura mengincar burung cendet karena harganya yang mahal ditengah kelangkaan.

Kedua, Dari sekarang harus mulai dihentikan perburuan burung cendet, karena kalau perburuan cendet tetap saja dilakukan maka kita akan sulit menemukan burung cendet lagi di pekarangan rumah warga. Bahkan, jika perburuan itu tetap dilakukan dalam kondisi langka seperti sekarang maka tidak ada alasan lagi bahwa cendet di Madura benar-benar akan lumpuh total atau punah total.

Ketiga, Bagi masyarakat yang masih memelihara burung cendet, minimalnya dipelihara dulu dan diperbanyak kemudian atur untuk dilepas ke alam bebas. Kegiatan seperti ini harus mulai dilakukan untuk memulihkan keberadaan burung cendet di alam bebas. Karena, bila proses pemeliharaan cendet itu dilakukan hanya untuk kepentingan pribadi, dan pemeliharaannya bukan untuk menjaga keseimbangan alam maka cendet tidak akan pernah terlihat lagi seperti burung lainnya yang indah dan biasa terbang disekitar rumah kita.

Keempat, Masyarakat Madura perlu melakukan pengaduan kepada pemerintah setempat agar dibuatkan aturan untuk melindungi cendet yang sudah sangat langka. Langkah pengaduan seperti ini harus dilakukan oleh masyarakat setempat karena pemerintah memiliki perangkat yang lebih lengkap dan kuat dalam menyelesaikan masalah, utamanya dalam kasus cendet yang benar-benar sangat langka di Madura.

Kelima, Dalam rangka mencegah kepunahan secara total, masyarakat juga bisa mengajukan kepada pemerintah setempat untuk dibuatkan suaka alam atau cagar alam agar satwa cendet yang masih ada mampu dilestarikan, sehingga cendet yang awalnya langka atau terancam punah seiring berjalannya waktu bisa membaik. Meskipun itu tidak mudah, tapi bila langkah-langkah pencegahan darurat burung cendet itu dilakukan secara cepat dan tepat maka keberadaan burung Bentet kelabu (cendet) itu bisa normal kembali. (Idrus)

Share This Article