JAKARTA,suararakyat.id – Empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 mengadu ke Partai Amanat Nasional (PAN) melalui kanal Lapor PAN untuk mencari keadilan atas dugaan penyiksaan yang mereka alami. Pengaduan tersebut menjadi langkah para ABK untuk mendapatkan perhatian dan mendorong agar dugaan tindak kekerasan yang mereka laporkan dapat diusut secara tuntas.
Keempat ABK berharap pengaduan yang disampaikan kepada PAN dapat membantu mengawal persoalan tersebut agar memperoleh penanganan yang serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena perlindungan terhadap pekerja, termasuk awak kapal, merupakan hal penting yang harus dijamin. Setiap pekerja berhak mendapatkan perlakuan manusiawi serta perlindungan dari tindakan kekerasan selama menjalankan pekerjaannya.
Dugaan penyiksaan yang dilaporkan para ABK perlu ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan yang objektif. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menggali keterangan para korban, memeriksa pihak-pihak terkait, serta mengumpulkan bukti untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Selain proses hukum, perhatian terhadap kondisi para ABK juga diperlukan, terutama apabila mereka membutuhkan pendampingan, perlindungan, maupun bantuan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis.
Pengaduan kepada PAN diharapkan menjadi salah satu jalan bagi para ABK untuk menyuarakan persoalan yang mereka alami. Aspirasi tersebut perlu ditindaklanjuti agar para korban memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya terlindungi.
Hingga seluruh fakta terungkap melalui proses pemeriksaan, dugaan penyiksaan tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai laporan yang harus dibuktikan sesuai hukum yang berlaku.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, H. Slamet Ariyadi, meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penyiksaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 yang mengadu ke PAN untuk mencari keadilan.
Slamet menegaskan, kepolisian harus melakukan penyelidikan secara mendalam, objektif, dan terbuka agar perkara tersebut dapat terungkap secara terang. Menurutnya, setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius dengan mengedepankan fakta dan bukti, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses penegakan hukum.
“Saya meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penyiksaan terhadap empat ABK KM Maulana 23 ini. Lakukan penyelidikan secara mendalam, objektif, dan terbuka agar persoalan ini menjadi terang. Semua pihak yang terkait harus diperiksa sesuai ketentuan hukum, dan setiap fakta yang ditemukan harus ditindaklanjuti secara profesional,” tegas Slamet Ariyadi.
Ia menambahkan, para ABK yang mengadu harus mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak. Kepolisian juga diharapkan memastikan keamanan para korban maupun saksi agar mereka dapat memberikan keterangan tanpa tekanan atau intimidasi.
“Jangan sampai masyarakat yang mencari keadilan justru merasa tidak mendapatkan kepastian hukum. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara. Jika dari hasil penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Slamet berharap penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kebenaran atas dugaan yang dilaporkan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, turut mendorong agar pengaduan empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan harus ditangani secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum, termasuk para pekerja yang diduga mengalami kekerasan saat menjalankan pekerjaannya.
Putri juga menekankan pentingnya memastikan para ABK memperoleh perlindungan yang diperlukan selama proses hukum berlangsung. Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait agar fakta perkara dapat terungkap secara jelas.
