Mobil Tertabrak di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Kereta Resmi

Redaksi By Redaksi
2 Min Read
TKP kecelakaan Jln Walet rt 01/01 Desa Mekarsari Kec. Tambun Selatan Kab. Bekasi.

BEKASI, suararakyat.id – Kecelakaan mobil tertabrak kereta api terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu resmi Jln Walet rt 01/01 Desa Mekarsari Kec. Tambun Selatan Kab. Bekasi, pada hari selasa 21/6 Pukul 10:54.

Menurut keterangan Saksi Herman dan Nislan (tukang parkir), pada saat melintas di rel Kereta Api kendaraan yang di kemudikan korban bergerak dari arah selatan menuju ke utara. Pada saat melintas di perlintasan mobil milik korban tiba-tiba mesin kendaraan mati dan korban berusaha menghidupkan kendaraan namun tidak bisa hidup mesinnya.

Kemudian penumpang Nasiyem, istri korban dan anaknya disuruh keluar oleh korban untuk segera turun dari kendaraan, sedangkan korban masih mencoba untuk menghidupkan mobil kembali.

Selang beberapa menit, datang Kereta Api dari arah timur KA Argo Sindoro jurusan Jakarta-Semarang, dan terjadilah kecelakaan lalu lintas sampai kendaraan terseret kurang lebih 800 meter dari lokasi. Korban langsung dievakuasi ke RSUD untuk di lakukan penanganan.

Lokasi kecelakaan itu berada tak jauh dari Stasiun Tambun. Warga tampak memadati tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tersebut. Kecelakaan itu melibatkan Kereta Argo Sindoro yang mempunyai rute perjalanan Semarang-Tawang-Gambir.

Sementara itu, plat nomor polisi mobil yang tertabrak tampak terlepas. Warga menyebut mobil tersebut tertabrak hingga terseret kereta.

“Iya infonya dari Jalan Walet ketabraknya, istri anaknya turun duluan, ini (korban) nggak keburu, ketabrak,” ujar salah satu warga di TKP.

Adapun identitas Korban adalah;
Nama : ROHIM MUSTAD
Ttl : Kebumen 07-11-1982
Alamat : Perum Cikarang Makmur Rt. 02/12 Desa Duka Damai Kec. Cikarang Selatan Iab. Bekasi. (Dre)

Share This Article