MUI Sumenep Menghimbau Pemilik Warung Tutup Siang Hari Selama Ramadhan

Redaksi By Redaksi
1 Min Read

SUMENEP, suararakyat.id – Pemilik warung yang menyediakan makanan dan minuman di Sumenep dihimbau menutup warungnya pada siang hari oleh MUI Sumenep.

Hal tersebut dilakukan MUI Sumenep untuk saling menghargai orang Islam yang melaksanakan Ibadah Puasa.

“Kami mengimbau kepada pemilik warung yang biasa menyediakan makan dan minum pelanggannya agar pada siang hari menutup warungnya guna menghargai orang yang berpuasa,” Kata Mustafa, Sekretaris umum MUI Sumenep. Senin (20/03/2023).

Pihaknya juga meminta menertibkan warung makanan kepada Satpol PP Kabupaten Sumenep supaya tidak membuka warungnya siang hari.

“Himbauan dari MUI, jangan sampai ada hal yang merugikan kepada orang Islam yang menjalani ibadah puasa, walaupun warung tersebut punya harapan untuk menjual.Tetapi, tetap menghormati orang yang berpuasa,” jelasnya

Dirinya juga menjelasakan pada prinsipnya menyediakan makanan bagi orang yang tidak puasa itu boleh-boleh saja, tapi harus tetap saling menghormati.

“Bagi warung yang menyediakan orang yang tidak berpuasa, dalam prinsipnya Mubah atau boleh saja, tapi harus tetap menghormati orang yang berpuasa,” ujarnya.

MUI Kabupaten Sumenep juga menyebutkan ketentuan tersebut harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah (PERDA) di Kabupaten Sumenep.

“Kami menyuarakan himbauan, bagaimana penegak perda betul betul menjalankan tugasnya sesuai SOP, seperti warung yang buka pada siang hari,” pungkasnya.

Share This Article