SAMPANG, suararakyat.id – Kasus dugaan tindak pidana perasuransian, dugaan tindak pidana penipuan, dugaan tindak pidana penggelapan dan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen yang dilakukan oleh Oknum Pegawai BRI Life Kabupaten Sampang akan ditempuh ke jalur hukum oleh para korban.
Ahmad Eko Hartono mengaku investasi ini tidak sesuai dengan yang di Sosialisasikan. Dana tidak berkembang bahkan setoran investasi nasabah berkurang.
“Sosialisasi tidak sesuai kenyataan, seperti asuransi pendidikan jika diambil waktu terakhir tempo (5 tahun) dalam sosialisasinya tidak ada potongan, ternyata ada potongan sekitar 24% – 25% per orang”. Kata Eko.
Dari kejadian tersebut pihaknya menyebutkan dari kerugian yang dialami akan melakukan upaya hukum dan melaporkan ke pihak terkait.
“Pada pasal 8 ayat (1) Peraturan OJK Nomor : 6/POJK.07/2022 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di Sektor keuangan bahwa perusahaan asuransi wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang ditimbul akibat kesalahan, kelalaian, dan atau perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan di sektor Jasa Keuangan” Kata Eko.
Pasalnya sejumlah nasabah yang menjadi korban sudah mendatangi Kantor BRI Sampang pada tanggal 14 November 2022 lalu. Untuk menanyakan dan meminta kerugian dari investasi yang dijalankan. Dalam pertemuan tersebut terjadi kesepakatan dan perjanjian dalam tempo satu bulan akan diselesaikan.
Kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022). Para Korban menceritakan bahwa sampai saat ini nasabah yang menjadi korban belum mendapat kepastian.
Achmad Syaifullah korban yang mengalami nasib serupa meminta pihak BRI bertanggungjawab atas kejadian ini dan mengganti kerugian para nasabah.
“Kami meminta Pihak BRI bertanggungjawab atas semua kejadian ini, karena nasabah dirugikan” Kata Syaifullah
Sementara itu, Fikri petugas BRI Life Sampang saat dikonfirmasi Wartawan suararakyat.id melalui sambungan WhatsApp mengatakan bahwa untuk kejelasan dan titik terang kejadian ini bisa mendatangi BRI Life Surabaya.
“Kalau mau kejelasan dan titik terangnya bisa langsung ke Kantor BRI Life Surabaya” Kata Fikri
Pihaknya juga menyebut bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus yang menimpa para korban Penipuan.
“Disini saya hanya petugas yang ditugaskan dari BRI Life Surabaya dan saya juga baru tidak mengerti masalah sebelum saya” Kata Fikri