Oknum Pegawai Kominfo Pamekasan Diduga Tidak Profesional

Redaksi
By Redaksi
4 Min Read

PAMEKASAN, Suararakyat.id – Dinas Komunikasi atau Kominfo adalah sebuah organisasi Dinas yang berada dibawah pemerintahan suatu Daerah, dimana dijelaskan dalam Perda bahwa salah satu tugasnya membantu pemerintah Daerah untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dan khalayak umum di daerah tempat tugasnya masing-masing.

Namun hal ini tampak bertolak belakang dengan seorang oknum pegawai di lingkungan Dinas Kominfo Kabupaten Pamekasan. Hal ini di karenakan oknum tersebut marah terhadap sikap salah satu Pimpinan Redaksi media siber detikjatim.id, berkesan tidak professional dalam menjalankan tugasnya. Dia merasa jika Pimred tersebut tidak beretika ketika mengajukan kerjasama media melalui pesan voice note kepadanya. (Saat ditemui oleh Jurnalis detikjatim.id).

Ditempat berbeda, Pimred detikjatim.id mengatakan hal itu hanyalah kesalah pahaman saja. Dari awal pimred detikjatim.id sudah menghadap baik-baik ke Dinas Kominfo Kabupaten Pamekasan, namun tidak ditemui oleh pihak bagian Humas Kominfo, karena sedang ada rapat (Kata receptionis), maka Pimred detikjatim.id memberikan berkas-berkas untuk disampaikan pada bagian Humas.

“Jika ada berkas-berkas yang kurang lengkap harap menghubungi Pimred detikjatim.id.” Kemudian receptionis tersebut melanjutkan Voice WA ke Humas kominfo, namun tak kunjung dijawab.

Pimred detikjatim.id merasa kesal karena fungsi daripada Humas itu melayani, bukan meminta untuk dilayani apalagi di hormati, Humas berfungsi melayani seluruh masyarakat atau media dengan berbagai latar belakang dan karakter tanpa harus membeda-bedakan.

“Humas itu digaji oleh pemerintah daerah untuk melayani semua orang tanpa pandang bulu, tanpa membeda-bedakan siapa yang dia hadapi, dia bukan raja yang minta di layani, di hormati, lagian bukan maksud saya untuk tidak sopan hanya saja mungkin terjadi miskomunikasi.” ujarnya kepada awak media suararskyat.id. 21-09-2022.

Khoirul Anwar yang sudah berkunjung kedua kalinya ke kantor Dinas Kominfo Pamekasan, namun permohonan kerjasamanya di tolak dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal. Diantaranya adalah karena berkas pengajuannya tidak berbentuk seperti buku yang dijilid.
“berkas kami ditolak dengan berbagai macam alasan yang tidak masuk akal, salah satunya adalah karena berkas pengajuan kami tidak berbentuk jilid” Ungkapnya.

Apa ada UU yang mengatur berkas lamaran harus berbentuk buku jilid? Lagian zaman sekarang sudah canggih harusnya lamaran itu berbentuk File PDF lalu dikirim via email atau Whatsapp lalu diunggah oleh pihak kominfo di web mereka sebagaimana seperti di Kominfo Kabupaten sampang, kesannya mempersulit kami” Ujar khairil (wartawan detikjatim.id.)

Dia menambahkan jika sebagai pegawai publik, harusnya Humas Kominfo Pamekasan bersikap lebih arif dan bijaksana bukan malah seakan-akan tidak profesional dengan mencampur adukan urusan pribadi dengan pekerjaan di kantor.

Dia berharap kedepannya pihak Dinas Kominfo Pamekasan berbenah diri, dengan pelayanan yang lebih baik dan Humanis kepada Jurnalis khususnya yang ingin menjalin kerjasama dengan Dinas Kominfo Pamekasan.

Lebih lanjut masih menyorot Dinas Kominfo Pamekasan, di APBD Daerah pasti dianggarkan Untk perbaikan dalam hal fasilitas kantor dan Gedung. Fakta dilapangan ditemukan bahwa kamar mandi sangat tidak layak untuk kantor sekelas Dinas Kominfo, kondisi Kran yang mengeluarkan air sedikit serta dinding-dinding yang mengelupas dan bau tidak sedap dari WC.

Sampai Rilis ini dinaikkan, kepala Diskominfo Pamekasan masih belum memberikan tanggapan saat dimintai tanggapan via WhatsApp. (Idrus)

Share This Article